Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Petugas Uji Makanan dan Kue di Pasar 23 Maret

Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Manado didampingi petugas pengawas pasar pengawasan bahan berbahaya

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Andrew_Pattymahu
CHRISTIANWAYONGKERE
BPOM Periksa bahan makanan di Pasar 23 Maret 

TRIBUNMANADO.CO.ID,KOTAMOBAGU- Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Manado didampingi petugas pengawas pasar pengawasan bahan berbahaya pada makanan dari Disperdakop dan UKM Kotamobagu sejak pagi mengambil sampel makanan, kue, ikan, tahu, mie basa tempe dan produk lainnya, di Pasar 23 Maret Kotamobagu, Senin (30/10).

Pengambilan sampel dilakukan untuk memeriksa bahan makanan yang dicurigai mengandung bahan berbahaya.

"Ya jadi kami bersama Dinas terkait di Kotamobagu sebagai perpanjangan tangan melakukan pengujian sampel terhadap produk diatas diuji apakah mengandung bahan berbahaya," kata Octefien Mampow kepala seksi layanan informasi konsumen (LIK) BBPOM di Manado.

Lanjut dia uji ini wajib dilakukan karena produk tersebut dijual kepada masyarakat kemudian dikonsumsi masuk ke dalam tubuh.

Jika mengandung bahan berbahaya akan berdampak pada kesehatan warga yang konsumsi.

"Untuk produk yang ditemukan mengandung bahan berbahaya dilakukan pembinaan. Sementara produk yang dijual diambil oleh petugas pengawas untuk dimusnahkan," tandasnya.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved