Petugas Uji Makanan dan Kue di Pasar 23 Maret
Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Manado didampingi petugas pengawas pasar pengawasan bahan berbahaya
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Andrew_Pattymahu
TRIBUNMANADO.CO.ID,KOTAMOBAGU- Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Manado didampingi petugas pengawas pasar pengawasan bahan berbahaya pada makanan dari Disperdakop dan UKM Kotamobagu sejak pagi mengambil sampel makanan, kue, ikan, tahu, mie basa tempe dan produk lainnya, di Pasar 23 Maret Kotamobagu, Senin (30/10).
Pengambilan sampel dilakukan untuk memeriksa bahan makanan yang dicurigai mengandung bahan berbahaya.
"Ya jadi kami bersama Dinas terkait di Kotamobagu sebagai perpanjangan tangan melakukan pengujian sampel terhadap produk diatas diuji apakah mengandung bahan berbahaya," kata Octefien Mampow kepala seksi layanan informasi konsumen (LIK) BBPOM di Manado.
Lanjut dia uji ini wajib dilakukan karena produk tersebut dijual kepada masyarakat kemudian dikonsumsi masuk ke dalam tubuh.
Jika mengandung bahan berbahaya akan berdampak pada kesehatan warga yang konsumsi.
"Untuk produk yang ditemukan mengandung bahan berbahaya dilakukan pembinaan. Sementara produk yang dijual diambil oleh petugas pengawas untuk dimusnahkan," tandasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/bpom-periksa-bahan-makanan-di-pasar-23-maret_20171030_123149.jpg)