Mengurangi Lakalantas, Polres Minsel Akan Gelar Operasi Zebra
Seluruh pengendara sepeda motor dan mobil wajib melengkapi semua dokumen serta kelengkapan kendaraan.
Penulis: Maickel Karundeng | Editor: Andrew_Pattymahu
TRIBUNMANADOCO.ID, AMURANG- Seluruh pengendara sepeda motor dan mobil wajib melengkapi semua dokumen serta kelengkapan kendaraan.
Meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) serta pelanggaran lalu lintas, Kepolisian Resort (Polres) Minahasa Selatan (Minsel) akan menggelar operasi Zebra.
"Operasi Zebra bakal digelar secara serentak dan menindak tegas semua pelanggaran lalu lintas," ucap Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana melalui Kasat Lantas AKP Ferdinand Runtu kepada Tribun Manado Sabtu (28/10).
”Pelaksanaan operasi zebra akan digelar selama 14 hari. Sasaran adalah para pelanggar lalulintas yang vatal misalnya, tidak menggunakan helem, penggunaan Rotator dan sirene, kendaraan yang menimbulkan kebisingan atau knalpot racing,” terang Runtu.
Menurut Runtu, khusus untuk penggunaan sirene dan lampu rotator yang disalah gunakan oleh oknum-oknum dan masyarakat di komunitas tertentu akan ditindak.
”Razia ini bersifat stasioner dan mobile. Untuk kendaraan roda empat lebih diprioritaskan pada jalan trans, karena begitu banyak masyarakat yang belum paham masalah tertib berlalulintas. Sehingga harus ada preasure penindakan dalam mencegah terjadinya pelanggaran lalulintas," terang Runtu.
Amatan Tribun Manado, setiap dilakukan operasi Polisi Lalulintas banyak sekali pengguna kendaraan tak lengkap surat-surat tak berani melintasi jalur operasi.
Ada yang tak memakai helem, tak memiliki kaca spion, dan semua kelengkapan dokumen maupun kendaraan. Mereka memilih memarkir kendaraan sambil menunggu operasi selesai.
Bahkan akhir pekan lalu, petugas menggelar operasi dari pagi sampai sore, sehingga pengendara yang tak lengkap menunggu seharian sampai operasi selesai. (Kel)