Senin, 13 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Advetorial

Pemkot Kotamobagu Inventaris Lahan yang Akan Dibebaskan Untuk Proyek Jalan Lingkar

Pemerintah Kota Kotamobagu sementara melakukan inventarisasi lahan yang akan dibebaskan untuk proyek pembangunan jalan lingar (ring road).

Editor: Fransiska_Noel
kotamobagukota.go.id
Tim dari Bina Marga Dinas PUPR Kotamobagu turun lapangan, lakukan inventarisasi lahan yang akan dibebaskan untuk proyek jalan lingkar (ring road) 

TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMONBAGU - Pemerintah Kota Kotamobagu sementara melakukan inventarisasi lahan yang akan dibebaskan untuk proyek pembangunan jalan lingar (ring road).

Menurut Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kotamobagu, Claudy N Momodongan, saat ini sudah ada tim yang sudah diturunkan untuk melakukan inventarisasi lahan untuk proyek jalan lingkar yang rencananya akan melintasi tiga daerah yaitu Kotamobagu, Boltim, dan Bolmong tersebut.

kabid bina marga kotamobagu
(kotamobagukota.go.id)

"Kami baru sebatas melakukan pendataaan/inventarisasi tanah yang nantinya akan dilalui proyek ring road," jelasnya.

Inventarisasi lahan ini baru menyasar dua desa di Kotamobagu, yaitu Desa Poyowa Besar I & II, kemudian nanti akan menyusul Desa Bungko, Tabang, Kobo Kecil, Moyag, Sia' serta Bilalang.

Sementara Sekretaris Kota (Sekot) Kotamobagu, Adnan Massinae, S.Sos, M.Si, mengatakan bahwa saat ini pemerintah sedang menyusun anggaran untuk pembebasan lahan yang akan dilalui ring road ini.

sekkot kotamobagu
(kotamobagukota.go.id)

"Besaran biaya yang dibutuhkan untuk pembebasan lahan sedang dihitung. Untuk itu kami berharap masyarakat yang lahannya nanti dilewati pembangunan jalan ring road ini bisa mendukung langkah pemerintah kota. Tujuan dari dibangunnya ring road ini juga menguntungkan masyarakat, akses ekonomi terbuka, serta harga jual tanah pasti meningkat," kata Adnan.

Kabar gembiranya, usulan pembangunan jalan lingkar yang diajukan Pemkot Kotamobagu ini telah mendapat respon dari pemrintah pusat.

Usulan ini bahkan telah dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menenang Nasional, yang rencananya akan dikerjakan pada tahun 2018, menggunakan dana APBN.

Panjang jalan lingkar yang melintasi dua kabupaten dan satu kota ini mencapai 34 kilometer. Khusus yang melinta di Kotamobagu sepanjang 13 kilometer, sedangkan Bolmong sepanjang 13 kilometer, dan Boltim sepanjang 8 kilometer.

Lebar jalan mencapai 22 meter. (*)

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved