Tak Miliki Izin, Pemkot Tutup Sementara 2 Kantor Transportasi Online di Manado
Tidak hanya Kantor Go-Car, Kantor Grab di Dalam Hotel Genio Jalan Kolonel Sugiono Pinaesaan juga didatangi dengan maksud yang sama.
Penulis: Handhika Dawangi | Editor: Aldi Ponge
screnshoot Video
Suasana kantor Grab Manado yang Ditutup sementara pemkot Manado, pada Selasa (24/10/2017)
Laporan Wartawan Tribun Manado Handhika Dawangi
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pemerintah Kota Manado diantaranya dari Dinas Perizinan, Kasat Pol PP Xaverius Runtuwene, Kadis Perhubungan M Sofyan mendatangi Kantor Go Car di Jalan Piere Tendean, Selasa (24/10/2017) pukul 13.30 Wita.
Kedatangan mereka untuk memberitahukan kepada pihak Go Car bahwa untuk sementara waktu kantor mereka ditutup larena tidak memiliki izin.
Tidak hanya Kantor Go-Car, Kantor Grab di Dalam Hotel Genio Jalan Kolonel Sugiono Pinaesaan juga didatangi dengan maksud yang sama.
Pihak Grab pun saat ditemui mengatakan akan menghentikan sementara baik operasional maupun aktivitas para driver.
Berita Terkait