Minsel - Brondong Tompasobaru Nyaris Perkosa Wanita 47 Tahun
Seorang pemuda tanggung asal Desa Tompasobaru Satu, BL (Billy), 21 tahun, akhirnya harus berurusan dengan pihak kepolisan.
Penulis: Maickel Karundeng | Editor: Siti Nurjanah
Laporan Wartawan Tribun Manado Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pemuda tanggung asal Desa Tompasobaru Satu, BL (Billy), 21 tahun, akhirnya harus berurusan dengan pihak kepolisan.
Pasalnya, akibat nafsu seksual yang membara yang mungkin tidak dapat dibendungnya, BL melakukan upaya percobaan pemerkosaan terhadap korban Mawar (nama disamarkan), 47 tahun, warga Desa Tompasobaru Satu Kecamatan Tompaso Kabupaten Minahasa Selatan.
Kapolsek Tompasobaru AKP Very Liwutang saat dikonfirmasi Selasa (24/10), menyebutkan bahwa sebelum diamankan oleh pihak kepolisian, tersangka nyaris dihakimi warga sekitar tempat kejadian perkara.
“Tersangka nyaris dihakimi warga atas tindakan melakukan percobaan pemerkosaan pada subuh tadi sekitar pukul 01.30 wita,” ungkap Kapolsek.
Diketahui tersangka nekat memasuki rumah korban pada dini hari tadi, dengan menerobos jendela depan rumah korban.
Sesaat kemudian, tersangka memasuki kamar dan membekap mulut korban yang sedang tidur.
Korban pun langsung berteriak, meronta serta menjerit, sampai kakak korban yang tidur di kamar sebelah terbangun.
"Kakak korban yang mendengar teriakan, langsung terbangun dan berlari ke kamar korban. Saat itu, tersangka langsung melarikan diri,” tambah Kapolsek.
Pagi harinya, tim gabungan Polsek Tompasobaru langsung menjemput tersangka usai menerima informasi tentang adanya aksi massa yang hendak menghakimi tersangka.
“Tersangka sudah diamankan, sedang diperiksa oleh pihak penyidik. Kami meminta warga masyarakat untuk menghormati mekanisme hukum yang sedang berjalan ini,” tutup Kapolsek.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/polsek_20171024_160509.jpg)