Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kata Wiranto, Presiden Jokowi Putuskan Tunda Pembentukan Densus Tipikor Polri

“Kesimpulannya, usulan pembentukan Densus Tipikor untuk sementara ditunda,” ujar Wiranto.

Editor: Aldi Ponge
KOMPAS.com/ MOH NADLIR
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto angkat bicara soal polemik pernyataan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo tentang isu pembelian 5000 pucuk senjata oleh institusi non militer. Jakarta, Minggu (24/9/2017). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Siang ini, Selasa (24/10/2017), Presiden Joko Widodo menggelar rapat kabinet terbatas internal membahas mengenai usulan detasemen khusus tindak pidana korupsi Polri di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Seusai ratas, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto menjelaskan bahwa hasilnya usulan tersebut ditunda.

“Kesimpulannya, usulan pembentukan Densus Tipikor untuk sementara ditunda,” ujar Wiranto.

Wiranto menjelaskan, alasan penundaan tersebut telah melalui berbagai pertimbangan yang mengemuka di dalam rapat terbatas itu, misalnya mengenai koordinasi anterlembaga terkait.

“Karena memang lembaga ini harus dikoordinasikan dengan  kejaksaan. Bagaimana mengenai masalah penyelidikan, penyidikan dan penuntutan satu atap. Itu tentu butuh payung Undang-Undang,” kata Wiranto.

Selanjutnya, Wiranto mengatakan ada persoalan pada kepegawaian. Menteri PAN dan RB yang hadir dalam rapat itu memerlukan struktur kelembagaan yang menyeluruh, termasuk bagaimana persetujuan dari lembaga terkait.

“Men PAN dan RB harus menerima usulan dulu secara struktur kelembagaan dan kepegawaian juga harus ada persetujuan antara dua lembaga antara Polri dan Kejaksaan untuk penyusunan struktur organisasi itu, baru nanti ada satu usulan kepada Presiden mengenai Densus Tipikor itu,” tutur Wiranto.

Persoalan lain, menurut Wiranto yakni pembahasan anggaran tidak mungkin diputuskan dalam waktu singkat, mengingat pembahasan APBN Tahun 2018 akan diparipurnakan di DPR dalam waktu dekat.

“Juga masalah anggaran dan sebagainya, ini mana hari Rabu nanti APBN 2018 harus disahkan oleh sidang paripurna. Kan singkat sekali waktunya,” kata Wiranto.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved