Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Modoinding - Aniaya Orang Mabuk dengan Batu, Siswa asal Palelon ini Ditangkap Polisi

Kejadian berawal ketika korban yang dalam keadaan mabuk akibat konsumsi minuman keras, hendak diantar pulang oleh aparat desa.

Penulis: Maickel Karundeng | Editor: Aldi Ponge
zoom-inlihat foto Modoinding - Aniaya Orang Mabuk dengan Batu, Siswa asal Palelon ini Ditangkap Polisi
Istimewa
Pelaku Penganiayaan di Modoinding

Laporan Wartawan Tribun Manado Maickel Karundeng

TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Polsek Modoinding berhasil mengamankan pelaku kasus penganiayaan AM alias Andre (17 ), warga Desa Palelon Kecamatan Modoinding Kabupaten Minahasa Selatan.

Tersangka Andre diamankan malam tadi, Minggu (22/10/2017), atas tindak pidana penganiayaan yang dilakukannya terhadap Roland Goni (24) warga Desa Palelon.

Kejadian berawal ketika korban yang dalam keadaan mabuk akibat konsumsi minuman keras, hendak diantar pulang oleh aparat desa.

Saat itu terjadi adu mulut atau selisih paham antara korban dengan tersangka yang berujung pada aksi penganiayaan.

Kapolsek Modoinding, Iptu Suradiman, mengungkapkan bahwa tersangka yang masih tercatat sebagai siswa di salah satu sekolah menengah ini melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban dengan cara menghantamkan batu pada bagian telinga kanan sehingga korban mengalami luka robek.

“Korban mengalami luka robek akibat hantaman batu di telinga kanannya, kami pun segera mengevakuasi korban ke Puskesmas Modoinding untuk mendapatkan perawatan medis selanjutnya kami menjemput tersangka,” ungkapnya.

Andre saat ini telah diamankan di Kantor Polsek Modoinding untuk menjalani proses pemeriksaan dalam rangkaian kegiatan penyidikan pihak kepolisian.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved