Begini Aturan Baru Soal Pekuburan di Bitung
Pemkok Bitung bakal membuka dua lokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kelurahan Pinokalan dan Pinangunian.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Andrew_Pattymahu
Tribun Manado
Suasana di Pekuburan Kampung Islam di Kelurahan Karang Ria Lingkungan II, Tuminting, Manado, Sulawesi Utara, Rabu (26/10/2016). foto ilustrasi
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Pemkot Bitung bakal membuka dua lokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kelurahan Pinokalan dan Pinangunian.
Uniknya, kuburan di TPU baru itu harus seragam.Ukurannya 1,5 meter kali 2,5 meter.Kuburan dibuat tanpa cor beton pada bagian atas hingga hanya nampak nisannya saja.
"Dibuat seragam," kata Kadis Perumahan dan Pemukiman Bitung Hendri Sakul.
Menurut Sakul, keseragaman tersebut untuk keteraturan dan estetoka, berhubung Bitung menjadi kota pariwisata.
Selama ini, kuburan jadi masalah tersendiri bagi warga Bitung dikarenakan jumlahnya yang kurang.
Selain TPU baru, Pemko juga menyiapkan ambulans di setiap Kecamatan yang boleh digunakan secara cuma cuma.
Setiap keluarga yang berduka juga beroleh santunan duka. (art)
Berita Terkait