APBD 2018 Kabupaten Mitra Diparipurnakan
Sekretaris Daerah (Sekda) Farry Liwe meminta Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk memperhatikan Ranperda APBD 2018.
Penulis: | Editor: Andrew_Pattymahu
Liputan Wartawan Valdy Vieri Suak
TRIBUNMANADO.CO.ID, RATAHAN- Pembicaraan tingkat pertama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) 2018 diParipurnakan, Senin (23/10).
Dalam sambutanya mewakili Bupati Mitra, Sekretaris Daerah (Sekda) Farry Liwe meminta Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk memperhatikan Ranperda APBD 2018.
"Sebab keikutsertaan Kepala SKPD memperlancar pembahasan nanti dalam Forum DPRD. Sehingga pelaksanaan RAPBD ini berjalan sesuai waktu yang sudah disepakati," akunya.
Katanya melanjutkan sambutan Bupati, sangat berterima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD.
"Serta seluruh komponen masyarakat yang telah mempercayai kami dalam menjalankan tugas kepemimpinan," akunya.
Lanjutnya, ia berkeyakinan berbagai dukungan dan topangan dari semua pihak mampu menerangi berbagai permasalahan.
"Baik itu pemberantasan kemiskinan, kemelaratan dan praktik-praktik KKN akan mampu kita berantas," tandasnya. (Val)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/penyerahan-dokumen-ranperda-apbd-2018_20171023_212515.jpg)