Minsel - Kapolres Perintahkan Hal ini Pada Seluruh Kapolsek dan Bhabinkamtibmas
Bupati Minsel Christiany Paruntu menyampaikan semua penggunaan dana desa harus tepat sasaran, apa yang sudah disampaikan Pak Kapolri,
Penulis: Maickel Karundeng | Editor: Siti Nurjanah
Laporan Wartawan Tribun Manado Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kapolres Minahasa Selatan AKBP Arya Perdana memerintahkan seluruh kapolsek dan personil jajaran Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) untuk wajib mengetahui, mengawal serta melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana desa.
Hal tersebut disampaikan langsung Kapolres di depan 100 anggota Bhabinkamtibmas dan Kapolsek jajaran pada kesempatan Comander Wish Sabtu (21/10), di gedung aula Polres Minahasa Selatan.
“Sudah ada MoU antara Polri, Kementrian Dalam Negeri serta Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tentang pengawasan penggunaan dana desa; regulasinya sudah jelas dan harus sesegera mungkin menindaklanjuti perintah ini,” ungkap Kapolres.
Dalam nota kesepahaman tersebut, diatur kerja sama terkait pencegahan, pengawasan, dan penanganan permasalahan dana desa.
Adapun ruang lingkup nota kesepahaman tersebut yaitu pemantapan dan sosialisasi regulasi terkait pengelolaan dana desa, penguatan pengawasan pengelolaan dana desa, fasilitasi bantuan pengamanan dalam pengelolaan dana desa, dan fasilitasi penanganan masalah dan penegakan hukum terhadap pengelolaan dana desa.
Selain itu, MoU juga mencakup pertukaran data dan informasi dana desa serta pembinaan dan penguatan kapasitas aparatur pemda, desa, dan masyarakat dalam pengelolaan dana desa.
“Untuk itu, diperintahkan kepada seluruh Kapolsek dan Bhabinkamtibmas untuk melakukan sosialisasi serta pendampingan kepada para hukum tua terkait dengan pengelolaan dana desa yang bersih dan transparan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran warga masyarakat,” tegas Kapolres.
Bupati Minsel Christiany Paruntu menyampaikan semua penggunaan dana desa harus tepat sasaran, apa yang sudah disampaikan Pak Kapolri, akan kita tidak lanjuti MoU karena sangat bermanfaat.
"Kami juga terbantu dengan adanya pengawasan pembinaan, untuk menindaklanjuti ini anggaran-anggaran harus akuntabel, setiap desa itu dapat dipertanggunjawabkan dengan baik,” jelas Bupati Tetty.
Dalam waktu dekat pihaknya juga akan melaksanakan sosialsiasi tentang dana desa dengan setiap Kepala Desa, Bendahara maupun Sekdes serta masyarakat.
“Kita juga akan melibatkan Bhabinkamtibmas di setiap desa, mereka akan memonitoring semua kebutuhan masyarakat desa seperti apa, sesuai karakteristik desa itu sendiri,” tukasnya.
Beliau juga mengimbau agar semua pihak agar sama-sama menyukseskan penggunaan dana desa ini, dan berharap juga masyarakat bisa terlibat dalam pengawasan dan pengelolaan dana desa ini.
Kapolsek Tompasobaru AKP Very Liwutang berkata para hukum tua harus mengikuti aturan yang diamanatkan oleh Undang-Undang Dandes dan Permendes tentang penggunaan dana desa, harus mulai dari musyawarah desa sampai realisasi.
"Jika hukum tua kebal atau tak mengikuti aturan risikonya ditindak tegas," jelas AKP Liwutang.
Hukumtua Desa Talaitad Utara Nixon Rorong berkata siap bekerjasama dengan petugas kepolisian dalam mengawasi penggunaan Dandes.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/polisi_20171022_144919.jpg)