Dinkes Temukan 15 Penderita Kusta di Minsel
Masyarakat Kabupaten Minahasa Selatan khususnya penderita penyakit kusta untuk segera melapor ke Dinas Kesehatan Minsel.
Penulis: Maickel Karundeng | Editor: Andrew_Pattymahu
TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG- Masyarakat Kabupaten Minahasa Selatan khususnya penderita penyakit kusta untuk segera melapor ke Dinas Kesehatan Minsel.
"Dinkes akan memberikan perawatan dan pengobatan gratis sampai sembuh kepada penderita," ucap Kadis Dinkes Ternie Paruntu kepada Tribun Manado Jumat (20/10) diruang kerjanya.
Pengobatan penyakit kusta mahal, tapi Dinkes Pemkab Minsel bersama Dinkes Provinsi siapkan penanganan. "Pengobatan dilakukan karena penyakit kusta menular," katanya.
Berdasarkan data Dinkes Minsel sejak Januari-Oktober 2017, khusus di Minsel ditemukan 15 kasus penyakit kusta. "Semua kasus tersebut telah ditangani Dinkes dan sedang proses penyembuhan," terang Ternie.
Ia menambahkan, ada penderita merasa malu untuk melaporkan ke Dinkes. Seharusnya lapor agar ditangani sampai sembuh, tapi juga kembali kepada penderita apa ingin sembuh atau tidak sebab pengobatan butuh kesabaran dan proses.
Gejala penyakit kusta antara lain bercak-bercak berwarna terang atau kemerahan di kulit disertai dengan berkurangnya kemampuan merasa, mati rasa, dan lemas pada tangan dan kaki.
Ternie menjelaskan, kusta disebabkan oleh infeksi bakteri Mycobacterium leprae. Kondisi ini terutama memengaruhi kulit, mata hidung dan saraf perifer.
Gejalanya termasuk bercak-bercak berwarna terang atau kemerahan di kulit disertai dengan berkurangnya kemampuan merasa, mati rasa, dan lemas pada tangan dan kaki.
Kusta dapat disembuhkan dengan terapi sejumlah obat selama 6-12 bulan, bahkan sampai 2 tahun. Penanganan dini akan menghindarkan dari kecacatan. (Kel)