Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Alamaak! Hutang Pelanggan ke PLN Rayon Ratahan Rp 1,1 Miliar

Pelanggan Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Ratahan masih banyak yang belum melakukan pembayaran tagihan atau menunggak.

Penulis: | Editor: Siti Nurjanah
TRIBUNMANADO/VALDY SUAK
Petugas PLN Rayon Ratahan saat melakukan pemeriksaan di Gardu listrik Desa Wioi, Rabu (18/10). 

Liputan Wartawan Tribun Manado Valdy Vieri Suak

TRIBUNMANADO.CO.ID  - Pelanggan Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Ratahan masih banyak yang belum melakukan pembayaran tagihan atau menunggak.

Hal ini disampaikan langsung kepala Rayon PLN Ratahan Biner Simangunsong, katanya sampai tanggal 19 Oktober ini tagihan yang belum dibayar mencapai Rp 1,156,000,000.

"Itu dari 3000 pelanggan yang belum bayar tagihan listrik sampai saat ini. Dan ada yang sudah meninggal," katanya.

Ia mengatakan, hal ini harus menjadi kesadaran pelanggan.

"Sebab kita sudah berikan pelayanan jadi harap masyarakat juga memperhatikan pembayaran tagihan," ungkapnya.

Kata Biner, pihaknya saat ini secara tegas akan melakukan pemutusan bagi pelanggan yang sudah meninggal lebih dari dua bulan.

"Itu bisa kita lakukan pemutusan rampung," jelasnya.

Sehingga menurutnya, jika sudah dilakukan pemutusan rampung pelanggan akan sulit kembali mendapatkan pelayanan listrik.

"Sebab itu kita putuskan total, sehingga saat ingin berlangganan pengurusannya akan lebih rumit," jelasnya.

Ia pun berharap agar pelanggan secepatnya melakukan pembayaran.

"Jangan nanti petugas sudah datang mau putus rampung baru marah-marah. Sebaiknya bayar rutin agar tidak menunggak banyak," bebernya. 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved