Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Farry Liwe: Pemkab Mitra Berhati-hati

Farry Liwe mengatakan, hal itu dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian Pemkab. "Ini bagian kehati-hatian Pemkab dalam pengelolaan anggaran

Penulis: | Editor: Andrew_Pattymahu
TRIBUNMANADO/VALDY SUAK
Sekretaris Daerah Minahasa Tenggara, Farry Liwe 

Liputan Wartawan Valdy Vieri Suak

TRIBUNMANADO.CO.ID, RATAHAN - Terkait penundaan Paripurna Ranperda APBD 2018 tingkat pertama, muncul isu bahwa hal tersebut menjadi respon atas kejian tunjangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang dilakukan Pemkab Mitra.

Sementara itu Sekda Mitra Farry Liwe mengatakan, hal itu dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian Pemkab. "Ini bagian kehati-hatian Pemkab dalam pengelolaan anggaran. Dan saya rasa ini sudah wajar saja dilakukan," jelasnya.

Sementara Tonny Hendrik Lasut (THL) mewakili Fraksi Golkar, Demokrat dan PAN mengaku penundaan Paripurna bukan karena adanya kajian tunjangan oleh Pemkab. "Memang Paripurna ditunda sebab dokumen yang diminta tak lengkap. Sebab kita baru terima dokumen itu tadi malam, dan ada beberapa lampiran yang kita minta dilengkapi," katanya.

Dia mengatakan, kelengkapan dokumen yang diminta merupakan data Bantuan Sosial. "Kita minta data penunjang program, dimana kita minta nama penerima dan alamat. Contoh untuk lansia, kita minta data nama dan alamat, jangan sampai salah sasaran," tandasnya. (Val)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved