Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Oknum Sipir Lapas Bitung Diduga Aniaya Napi Perempuan Hingga Kritis

Kini korban Susanti Balelang dirawat di RSUD Manembo - Nembo dalam keadaan kritis.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Aldi Ponge
Susanti Balelang (28) yang jadi korban penganiayaan oknum sipir Lapas Kelas 2B Tewaan Bitung berinisial MR , di blok tahanan perempuan, pada Jumat (13/10/2017) 

Laporan Wartawan Tribun Manado Arthur Rompis

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Seorang Sipir Lapas Kelas 2B Tewaan Bitung berinisial MR diduga menganiaya napi perempuan bernama Susanti Balelang (28), di blok tahanan perempuan,  Jumat (13/102017).

MR memukuli wajah korban kemudian membenturkan kepalanya ke terali sel.

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka pada bagian kepala dan muntah - muntah.

Kini ia dirawat di RSUD Manembo - Nembo dalam keadaan kritis.

Kapolres Bitung AKBP Philemon Ginting mengatakan, kasus tersebut sementara ditangani pihaknya.
"Sementara kita periksa saksi - saksi dan kumpul keterangan," ujar dia.

Diungkap Ginting, kejadiannya berawal dari korban yang merupakan penjaga kantin dituduh mencuri barang dalam kantin tersebut.

Korban meminta MR menyelesaikan kasus itu. Namun kasus itu rupanya sudah sampai ke telinga istri Kalapas sebagai kepala kantin.

MR pun marah dan langsung memukuli korban. Aksi MR disaksikan puluhan napi wanita.

"Dia mengalami pusing dan muntah muntah sebanyak enam kali," kata dia.

Kalapas Tewaan Bitung Danang ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa itu. Ia enggan berkomentar banyak.
"Tanya saja ke penyidik," kata dia.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved