Dokumen Syarat Pendaftaran Nasdem Diterima KPUD Bolsel
Dokumen syarat pendaftaran Partai Politik (Parpol) yang dimasukan oleh Partai Nasdem diterima oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD)
Penulis: | Editor: Andrew_Pattymahu
Liputan Wartawan Tribun Manado, Felix Tendeken
TRIBUNMANADO.CO.ID - Dokumen syarat pendaftaran Partai Politik (Parpol) yang dimasukan oleh Partai Nasdem diterima oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Jumat (13/10).
Salinan dokumen yang berisi Kartu Tanda Anggota (KTA) dan Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) diantar langsung oleh Ketua Nasdem Hasim Pouw, dan Sekretaris Ichksan Gobel.
"Setelah diperiksa dan diteliti, cocok antara data Sistem Politik (Sipol) dan hard copy yang dimasukan oleh Nasdem sehingga langsung diberikan tanda terima," kata Ketua KPUD Bolsel, Zulkarnaen Kamaru, Sabtu (14/10).
Hasim Pouw saat di konfirmasi usai memasukan dokumen tersebut, mengatakan pihaknya telah berupaya semaksimal mungkin. Memeriksa KTA dan E-KTP agar tidak dikembalikan untuk diperbaiki.
"Memang beberapa kali kami melakukan pemeriksaan, untuk meminimalisir kesalahan saat mendaftar," kata dia.
Sementara itu Ibrahim Kakunsi, satu diantara anggota KPUD Bolsel, menjelaskan sudah ada beberapa Parpol yang datang untuk berkonsultasi.
Mereka ingin mendengarkan bagaimana ptosedur yang diminta oleh KPUD serta bertukar pendapat tentang dokumen tersebut.
"Diantaranya Azhar Yasin pengurus PAN, kemudian dari PKB dan PKS," tukasnya. (lix)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/pengurus-parpol-nasdem_20171014_122018.jpg)