Gubernur Jateng Tepis Tudingan Ada Dana KTP-el ke Fraksi PDIP
Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ganjar Pranowo membantah adanya aliran dana proyek pengadaan KTP elektronik.
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ganjar Pranowo membantah adanya aliran dana proyek pengadaan KTP elektronik (KTP-el) ke Fraksi PDI-Perjuangan periode 2009-2014.
Dalam sidang kasus korupsi e-KTP untuk terdakwa Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta, pengacara Andi sempat menanyakan kepada Ganjar soal dugaan jatah untuk tiga partai politik dari uang KTP-el.
"Enggak, itu kan semua tadi makanya saya tanyakan, itu siapa yang bilang? Terus alokasinya siapa? Kan hanya disebutin. Siapa yang men-deliver dan menerima? Kan enggak disebutkan," kata Ganjar, usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (12/10).
Ganjar berasumsi, mungkin saja ada orang yang merancang itu. Namun, apakah rencana itu tereksekusi atau tidak, Gubernur Jawa Tengah itu tidak memahaminya.
"Makanya tadi saya langsung tekankan, tadi siapa yang bicara? dari mana? ter-deliver apa enggak?" ujar Ganjar.
Soal tudingan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang menyebut dia menolak pembagian uang KTP-el karena jumlahnya terlalu sedikit, dibantah oleh Ganjar. Dia menyebut Nazaruddin berbohong.
"Bohong. Orang boleh ngarang cerita, tapi kalau anda melihat dari konfrontasi saya waktu itu dengan Miryam S Haryani, Miryam yang membagi duit saja dia mengatakan tidak," ujar Ganjar.
Majelis hakim pengadilan tipikor Jakarta mencecar mantan pimpinan Komisi II DPR yang sekarang menjabat Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Ganjar dicecar terkait adanya dugaan proyek KTP-el terkait partai politik tertentu.
"Ada info yang mengatakan bahwa proyek KTP-el dalam tanda kutip proyek dari partai tertentu," kata hakim kepada Ganjar.
Ganjar mengaku tidak tahu soal itu. Hakim kembali bertanya apakah ada permintaan agar proyek KTP-el bisa dikawal sedemikian rupa agar proses penganggaran sesuai dengan harapan orang tertentu. "Saya tidak tahu," jawab Ganjar.
"Tidak ada tendensi ke situ?" tanya hakim.
"Enggak," ujar Ganjar. Hakim kembali mengulang pertanyaan yang hampir sama, soal apakah proyek KTP-el merupakan proyek dari partai tertentu. Ganjar membantah hal tersebut. Hakim kemudian bertanya, selama menjadi anggota DPR, apakah Ganjar pernah mendengar atau melihat bahwa suatu proyek di sana merupakan proyek partai tertentu.
"Tidak," ujar Ganjar. Hakim juga bertanya soal ada tidaknya dominasi suatu partai selama berlangsungnya proses pembahasan proyek KTP-el di DPR.
Ganjar mengatakan, dalam pembahasan tentu ada perdebatan dari sesama anggota Dewan. "Ada yang keras sekali ada yang biasa-biasa, datar, ada yang nyecar pemerintah," ujar Ganjar.
Hal yang diperdebatkan, misalnya apakah KTP-el itu nanti akan rusak atau tidak, datanya akan aman atau tidak, dan lain-lain. "Sehingga suasana yang terjadi saat itu kondisinya relatif seperti rapat biasa saja. Sehingga saya enggak curigai ada (yang) aneh-aneh (dalam) pembahasan di level Dewan," ujar Ganjar.
Meradang Disebut Mangkir
Ganjar Pranowo sempat meradang disebut mangkir dari panggilan Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk bersaksi pada kasus korupsi KTP-el. Ganjar yang dipanggil pada Senin pekan lalu untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong tidak hadir di persidangan
Namun Politikus PDI Perjuangan itu mengaku telah menerima undangan dari KPK untuk bersaksi pada Senin lalu. Kemudian meminta izin kepada KPK untuk tidak hadir karena Presiden Joko Widodo berkunjung ke Semarang pada hari itu juga.
"Masak tulisannya mangkir. Enggak enak banget rasanya," kata Ganjar.
Tolak Uang
Ganjar Pranowo saat persidangan juga mengakui pernah ditawarkan sesuatu oleh rekannya di Komisi II DPR Mustoko Weni. "Dia hanya jarak jauh. Dia bilang 'Dek ini jatahmu'. Tapi dia tidak katakan itu duit dari mana," kata
Ganjar menjawab pertanyaan hakim soal adanya penerimaan sesuatu terkait proyek KTP-el.
Ganjar sebenarnya tidak pernah tahu apakah yang disebut jatah itu adalah uang. Akan tetapi politikus PDI Perjuangan itu mengatakan berpendapat jika yang dimaksud Mustoko Weni adalah uang.
"Saya tolak, enggak usah," kata Ganjar yang saat itu menjabat sebagai wakil ketua Komisi II DPR RI.
Ganjar mengaku tidak pernah mendengar selama bertugas di DPR RI ada bagi-bagi uang terkait proyek KTP-el. Ganjar baru tahu adanya bagi-bagi uang untuk Komisi II ketika dia diperiksa dan dikonfrontir terhadap Anggota Komisi II Miryam S Haryani.
"Saat itu baru saya ngerti bahwa ternyata ada berita bagi-bagi uang," kata dia.
Sekadar informasi, Andi Narogong adalah terdakwa korupsi KTP-el tahun anggaran 2011-2013. Andi disebut adalah orang dekat Setya Novanto pada kasus yang merugikan keuangan negara Rp 2,3 triliun itu.
Andi Agustinus alias Andi Narogong didakwa bersama-sama dengan Irman, Sugiharto, Isnu Edhi Widjaya, Diah Anggraini, Setya Novanto dan Drajat Wisnu Setiawan terkait pengaturan proses pengganggaran dan pengadaan KTP-el tahun anggaran 2011-2013.
Isnu Edhi Wijaya selaku ketua konsorsium Percetakan Negera RI dan Drajat Wisnu Setiawan selaku ketua panita lelang barang dan jasa di lingkungan Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil. *
STORY HIGHLIGTHS
* Ganjar sebut Nazaruddin berbohong
* Bantah KTP-el proyek partai tertentu
* Meradang disebut mangkir dari panggilan JPU
* Mengaku pernah ditawari sesuatu tapi ditolak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/ganjar-bersidang_20171013_235848.jpg)