Terkait Kasus Suap Hakim, KPK Sita Tiga Koper dan Satu Kardus dari Dua Lokasi di Manado
Terkait kasus Suap Aditya Anugerah Moha terhadap Hakim Suwarodono, KPK menggeledah dua lokasi di Manado
Penulis: Aldi Ponge | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Pengadilan Tinggi Manado dan Rumah Dinas Kepala PT Manado, pada Minggu (8/10/2017).
Penggeledahan dilaksanakan pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap anggota DPR RI asal Sulut, Aditya Anugerah Moha dan Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Suwarodono, yang ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (6/10/2017) malam di Jakarta.
Ada 27 staf KPK dikerahkan untuk menggeledah dua lokasi tersebut yakni 12 orang geledah rumah dinas (rudis) di Kelurahan Bumi Beringin dan 15 orang geledah kantor PT Manado di Jalan Sam Ratulangi Manado.
Mereka tampak menggunakan sarung tangan warna putih dan masker saat menggeledah dua lokasi tersebut.
KPK menggeledah rumah dinas hampir tiga jam yakni pukul 11.00 Wita hingga pukul 14.00 Wita. Ada tiga mobil Toyota Inova yang terpakir di halaman rumah dinas tersebut.
Usai geledah, mereka membawa satu koper warna hijau saat keluar rumah bercat putih beratap warna hijau tersebut.
Lokasi terpisah, berjarak sekitar 2 kilometer dari lokasi tersebut, Lima personil polisi berpangkat brigadir dua bersenjata menjaga ketat Kantor Pengadilan Tinggi Manado.
Saat itu, ada staf KPK yang menggeledah kantor tersebut selama hampir 8 jam. yakni pukul 12.00 Wita hingga pukul 19.30 Wita.
Ada tiga kendaraan Toyota Inova yang parkir di parkir utama kantor itu. Saat keluar, staf KPK membawa dua koper berwarna hitam dan biru langit yang diduga berisi dokumen dan barang bukti. Selain itu, terdapat pula satu dus berisi berkas lainnya.
Ada 11 staf KPK laki-laki dan 4 staf perempuan yang keluar gedung yang berada di pusat Ibu kota Manado tersebut.
Terinformasi, KPK juga sempat memeriksa seorang hakim pengadilan tinggi Manado
"(Diperiksa) hanya ada satu hakim, namanya Andreas Lumme," kata Wakil Kepala Pengadilan Tinggi Manado, Siswandriyono
Siswandriyono juga masih belum tahu apakah proses banding dari MMS akan dilanjutkan kapan.
"Kami masih akan laporkan ke atasan dulu, nanti kita lihat perkembangannya bagaimana," jelasnya.
Dia pun belum menerima surat pemberhentian Kepala Pengadilan Tinggi Manado.