Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bolsel - KPU Kembalikan KTA dan KTP Perindo

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengembalikan salinan dokumen Kartu Tanda Anggota(KTA) dan KTP elekronik milik Partai Perindo

Penulis: | Editor: Siti Nurjanah
Istimewa
Dikembalikannya KTA dan KTP Pertai Perindo, Senin (9/10). 

Laporan Wartawan Tribun Manado Felix Tendeken

TRIBUNMANADO.CO.ID  - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengembalikan salinan dokumen Kartu Tanda Anggota(KTA) dan KTP elekronik milik Partai Perindo saat Ketua DPD Partai Perindo, Komarudin Laselo, dan jajaran pengurus mendatangi kantor KPU, pukul 14.30 Wita, Senin (9/10).

Saat diteliti, dokumen salinan KTA dan KTP Elektronik dengan data yang ada dalam aplikasi Sipol (Sistem Informasi Partai Politik) tidak sama atau ada perbedaan.

Sehingga dikembalikan untuk diperbaiki.

Ketua KPU Bolsel, Zulkarnaen Kamaru, mengatakan sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan PKPU Nomor 11 tahun 2017 tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan Parpol Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD.

Dimana pada pasal 15 ayat 2 dijelaskan KPU kabupaten bertugas menerima salinan KTA dan KTP elektronik atau surat keterangan, menerima daftar nama dan alamat anggota Parpol dan meneliti kelengkapan dan kebenaran salian KTA dan KTP elektronik.

"Jika terdapat kekurangan atau tidak cocok dengan data di Sipol kita wajib mengembalikan dokumen yang diserahkan dan meminta Parpol untuk memperbaikinya hingga batas akhir masa pendaftaran," jelas Kamaru.

Setelah dicocokan dokumen salinan milik Perindo dan Sipol tidak sama.

Berdasarkan data di Sipol terjadi selisih jumlah anggota dengan salinan dokumen yang dimasukkan.

Menanggapinya, Ketua DPC Perindo, Komarudin Laselo pun mengakui jika ada perberdaan salinan dokumen yang dimasukkan dengan data di Sipol.

"Ya nanti akan kita perbaiki kembali kekurangannya," ujar Laselo kemudian tersenyum.

Setelah mendengar penjelasan petugas KPU, akhirnya domumen salinan KTA dan KTP Elektronik dibawa kembali untuk diperbaiki.

"Kan kita juga masih punya cukup waktu untuk memperbaikinya," tukas Laselo. 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved