Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Perampok Perkosa Wanita Ini Di Depan Suaminya, Kemudian Sang Suami Melakukan Ini

NW diperk0sa di depan suaminya, EK (39) oleh satu dari tiga perampok yang menyatroni rumahnya pada 12 September 2017, sekitar pukul 20.00 WIB silam.

Editor:
net
Ilustrasi 

Sementara itu, Kurniawi melarikan diri ke Desa Pulau Beringin, Kecamatan Pulau Beringin, di daerah pelosok hutan.

Sebelum diringkus polisi, tersangka Misran berpindah-pindah tempat.

Awalnya bersembunyi di Desa Talang padang Buat Pemaca, Kabupaten OKU Selatan selama beberapa hari.

Lalu pergi ke Jakarta untuk mencari kerja selama tiga hari.

Setelah itu ke Lampung dengan membawa bekal untuk melamar kerja.

"Karena tak kunjung mendapat pekerjaan kembali ke Jakarta tinggal di rumah temannya warga Pulau Beringin Kabupaten OKU Selatan dan berhasil diringkus," ujar Kapolsek Pulau Beringin Iptu Supit.

Kurniawi diringkus di sebuah pondok di talang saat subuh, Senin (2/10/2017).

Ternyata Kurniawi dan Idi memang sudah seringkali masuk rumah tahanan (residivis) akibat tindak kejahatan yang dilakukan.

Misran dikenakan Pasal 365 dan 285 KUHP dengan ancaman pidana seumur hidup, sedangkan Kurniawi terkena pasal 365 KUHP dengan ancaman Pidana 12 Tahun penjara.

NW dan EK berharap pelaku dihukum seberat-beratnya dan pelaku yang masih buron segera tertangkap.

"Kalau bisa diberi hukuman seberat-beratnya," ujar Nurwahyuni.(TribunWow.com/Natalia Bulan Retno Palupi)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved