Sidang Majelis Sinode Tahunan GMIM Usai, Masalah UKIT dan Pemilihan Pelsus Mencuat
Pelaksanaan Sidang Majelis Sinode Tahunan (SMST) ke 30 di Jemaat Sentrum Borgo selesai, Kamis (5/10).
Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Andrew_Pattymahu
Laporan Wartawan Tribun Manado Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO- Pelaksanaan Sidang Majelis Sinode Tahunan (SMST) ke 30 di Jemaat Sentrum Borgo selesai, Kamis (5/10). Sejumlah keputusan berhasil diambil dan dibahas dalam sidang selama tiga hari tersebut.
Pendeta HWB Sumakul menjelaskan SMST ini merupakan yang terakhir periode 2014-2018 evaluasi sampai 1 April 2018."Kelanjutan pelayanan untuk 2 bulan ke depan dan 3 bulan terakhir tahun depan," jelasnya.
Ia menjelaskan detailnya evaluasi banyak, namun umumnya biasa tiap seksi."Ada masalah pembinaan penggembalaan pengembangan sumberdaya, hubungan kerjasama, sekretariat, bidang hukum HAM, sertifikasi aset, data informasi, seluruh pekerja GMIM, perbendaharaan dan umum, namun masalah biasa saja dan sudah selesai," ujarnya.
Ia menjelaskan, paling menonjol soal masalah bidang PSDM."Ada sedikit hal umumnya yaitu yang menentukan kepala sekolah, ada tarik menarik, karena sekolah itu milik GMIM tapi gurunya ada dari pemerintah, nah itu nanti harus diselesaikan," jelasnya.
Selain itu menurutnya masalah UKIT."Kita sudah dengar kan difasilitasi oleh gubernur, sehingga kami harapkan entah ada beberapa kubu untuk meninggalkan kepentingan pribadi dan menahan diri, walaupun hingga saat ini masih ada perbedaan, mudahan di tahun datang bisa lebih baik dan menyatu," jelasnya.
Ia menjelaskan, bahwa BPMS sebagai pembina, pengawas dan penyantun berupaya agar semua pihak dilibatkan.
"Mudah-mudahan secepatnya bisa jalan, karena tujuannya untuk merangkul, dan kita berupaya di enam bulan terakhir untuk selesaikan, bersatulah untuk lembaga karena kita hidup dari lembaga bukan kita hidupkan lembaga," ujarnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan keputusan sidang majelis sidone ini permasalah UKIT tersebut diserahkan kepada yayasan untuk menunjuk pelaksana tugas rektor yang kemudian akan bertugas untuk mempersiapkan pemilihan rektor definitif.
Menurut Pendeta Pendeta Hendry Runtuwene Sekretaris Sinode GMIM bahwa keputusan tersebut juga sudah sejalan dengan harapan kementerian dan arahan dari Gubernur Sulut sebagai dewan penyantun.
"Memang untuk waktunya untuk persiapan hingga terpilih rektor definitif tidak ditentukan, namun diminta sesingkat-singkatnya," jelas Pendeta Hendry Runtuwene Sekretaris Sinode GMIM. Ia juga berharap agar hasil SMST bisa menjadi solusi dan harapan untuk menyelesaikan kekisruhan di UKIT.
Ia menjelaskan, memang berdasarkan rapat SMST diminta meningkatkan kinerja yayasan Medika untuk kesehatan dan yayasan AZR Wenas untuk kesehatan.
Selain itu dibahasnya menyiapkan program pelayanan enam bulan kedepan, delapan bidang yaitu bidang ajaran, hubungan kerja sama, penggembalaan sumber daya yayasan, pekerja GMIM dan Pelsus, data dan informasi, hukum dan ham sertifikasi aset, perbendaharaan dan pengawasan, serta bidang umum dan Bipra.
"Masalah petunjuk pelaksanaan pemilihan Pelsus juga sempat dibahas, namun tetap mengacu pada pedoman gereja, juklak, dan surat penegasan," jelasnya
Ketua Sinode GMIM menambahkan sangat berharap pada pemilihan Pelayan Khusus nanti banyak anggota sidi jemaat berduyun ke tempat ibadah kemudian ke tempat memilih.
"Semoga pelayan khusus yang terpilih nanti bisa lebih baik lagi, baik yang baru maupun yang terpilih lagi," jelasnya. (Amg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/pelaksanaan-sidang-majelis-sinode-tahunan-smst_20171005_234120.jpg)