Bupati Tetty Hadiri Undangan MPR RI
Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Christiany Eugenia Paruntu (CEP), menindaklanjuti undangan dari Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
Penulis: Maickel Karundeng | Editor: Andrew_Pattymahu
TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Christiany Eugenia Paruntu (CEP), menindaklanjuti undangan dari Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia (RI), melalui Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI).
Dikatakan Bupati Tetty, melalui Kabag Humas Minsel Henri Palit bahwa undangan tersebut terkait Simposium Nasional yang bertajuk Pemantapan Pelaksanaan Otonomi Daerah: Mewujudkan Kewajiban Konstitusional DPD RI.
"Kegiatan dilaksanakan pada Rabu 4 Oktober 2017, di Gedung Nusantara IV Komplek Gedung MPR, DPR, DPD RI, Jalan Jenderal Gatot Subroto No 6 Senayan Jakarta Pusat," terangnya kepada beberapa wartawan, Rabu (4/10).
Bupati Tetty juga sempatkan diri bertemu dengan Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Kemendagri Soni Sumarsono yang juga mantan pejabat Gubernur Sulut dan melakukan foto bersama.
Untuk diketahui, selain sebagai Bupati Minsel, Bupati yang kerap disapa Tetty ini juga diundang selaku Bendahara Umum APKASI. (Kel)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/bupati-minsel_20171005_001239.jpg)