Pemprov Bentuk Tim Awasi Boraks dan Formalin
Pemerintah provinsi Sulawesi Utara membentuk tim terpadu Pengawasan Bahan Berbahaya.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Aldi Ponge
Laporan Wartawan Tribun Manado Ryo Noor
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pemerintah provinsi (pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) membentuk tim terpadu Pengawasan Bahan Berbahaya.
Franky Manumpil, Kepala Biro Ekonomi dan SDA Setdaprov Sulut mengungkapkan, tim ini terdiri dari Polda Sulut, BPPOM, Disperindag, Badan Ketahanan Pangan dan Dinas kesehatan.
"Tim ini akan bekerja mengawasi bahan berbahaya yang terkandung di makanan. Tujuannya agar makanan yang dikonsumsi masyarakat Sulut bebas bahan berbahaya," ujar Manumpil di Kantor Gubernur, Selasa (3/10/2017)
Dua bahan berbahaya yang disasar yakni boraks dan formalin.
Tim ini bekerja sesuai SK Gubernur, tugasnya nanti akan melakukan sidak ke pasar - pasar
"Kita akan telusuri siapaa pengedar. Jangan ada samapaai yang main sembunyi-sembunyi," ujarnya.
Setelah Gubernur menandatangai SK, tim akan segera menjalankan tugas.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/tes-formalin-sidak-di-jaksel_20150708_124025.jpg)