Pembebasan Tanah Ring Road Tiga Target Tuntas November
Tanah acapkali jadi persoalan menghambat dalam proyek-proyek pemerintah. Ambil contoh mega proyek Kawasan Ekonomi Khusus
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Andrew_Pattymahu
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Tanah acapkali jadi persoalan menghambat dalam proyek-proyek pemerintah. Ambil contoh mega proyek Kawasan Ekonomi Khusus, bendungan kuwil dan Jalan Tol Manado Bitung semuanya bermasalah dengan tanah.
Pemerintah kini Pemprov Sulut berencana membangun proyek Ring Road III (RRIII) jalur Winangun - Malalayang sejauh 10 kilometer.
Edwin Silangen, Sekprov Sulut mengungkapkan, tak akan ada persoalan tanah. Bahkan pembebasan lahan akan seelsai November 2017.
Ia yakin setelah mendengar penjelasan pemangku penjelasan pemangku kepentingan satu di antaranya Badan Pertanahan Nasional
"Setelah mendengar pemangku kepentingan soal pembebasan samapai November pembayaran tuntas. Oktober ini berproses," katanya.
Silangen membandingkan, panjang jalan Tol Manado-Bitung dan RRIII.
RRIII hanya 10 kilometer, sementara Tol Manado Bitung 42 killometer. Dari panjangnya saja sudah jauh beda. Sehingga lebih memudahkan.
"Kita Optimis karena ada tanah pemerintah provinsi. Jadi tak perlu pembebasan," katanya.
Sementara tanah yang dibebaskan hanya sepanjang 2,6 killometer.
"Nanti kita ada tim apraisal yang menillai harga tanah," ujarnya.
Setelah tanah bebas, akan disampaikan ke pemerintah pusat agar pembangunan RR III akan dianggarkan di APBN. 2018 proyek fisik RR III sudah bisa dikerjakan.(ryo)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/edwin-silangen_20161219_182529.jpg)