Sabtu, 25 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mayoritas Suami Istri di Depok, Bercerai karena Media Sosial

Panitera Pengadilan Agama Kota Depok Entoh Abdul Fatah mengatakan, penyebab perceraian akibat kecemburuan di medsos merupakan fenomena baru.

Editor: Aldi Ponge
Thinkstockphotos
Ilustrasi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Data Pengadilan Agama Kota Depok menyebutkan angka perceraian pada periode Agustus 2017 di kota tersebut mencapai 157 kasus.

Dari data persidangan yang terjadi, mayoritas pasangan suami istri yang bercerai diakibatkan timbulnya kecemburuan yang bermula di media sosial.

Panitera Pengadilan Agama Kota Depok Entoh Abdul Fatah mengatakan, penyebab perceraian akibat kecemburuan di medsos merupakan fenomena baru. Sebab, dulunya kasus perceraian lebih banyak dilatarbelakangi masalah ekonomi.

"Contoh saja, ketika ada status Facebook yang romantis dengan pihak lain, itu menjadikan suami atau istri cemburu dan berujung pertengkaran hingga akhirnya cerai," kata Entoh saat dihubungi, Sabtu (30/9/2017).

Mengacu pada hal itulah, Entoh mengimbau agar setiap individu, baik laki-laki atau perempuan untuk lebih bijak saat berkomunikasi menggunakan medsos. Ia menilai medsos merupakan sarana komunikasi yang efektif bila dimanfaatkan dengan benar.

"Memanfaatkan medsos harus dibarengi dengan pemahaman yang baik, terutama dalam hal agama. Jadi kalau ada yang gangguan atau apa jangan direspon kalau sudah punya istri atau suami," ujar Entoh.

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved