Mitra - Segera Lapor Jika Ada Perubahan Data KTP-el!
Pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) meminta warga untuk melaporkan jika ada perubahan data
Penulis: | Editor: Siti Nurjanah
Liputan Wartawan Valdy Vieri Suak
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) meminta warga untuk melaporkan jika ada perubahan data dalam Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Rabu (27/09).
Demikian dikatakan David Lalandos, Kepala Disdukcapil Mitra.
Menurutnya hal itu untuk menghasilkan data valid serta untuk kepentingan pemegang KTP-el sendiri.
"Saya harap melaporkan jika ada perubahan data. Baik tempat tinggal, status kawin," ungkapnya.
Sebab dipastikan Lalandos banyak yang mengalami perubahan.
"Mungkin dulu belum menikah sekarang sudah menikah. Itu harus dilaporkan untuk kembali dirubah," ungkapnya.
Lanjut Lalandos, pihaknya akan segera merubah data jika mendapatkan laporan.
"Jadi bisa langsung memberikan pemberitahuan dikantor Disdukcapil," jelasnya.
Sebab kata Lalandos hal ini juga menjadi kepentingan masyarakat.
"Tentu jika tidak dilaporkan akan terjadi perbedaan data. Begitu juga saat ada yang akan diurus, mungkin persyaratan data kependudukan valid akan diperlukan, sehingga akan terjadi kendala jika tidak dirubah," tandasnya. (Val)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/e-ktp_20160911_143629.jpg)