Mitra - Panwas Dapat Hibah Pemkab Rp 7,5 Miliar
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) akan menyerahkan dana hibah kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Rp 7,5 Miliar
Penulis: | Editor: Siti Nurjanah
Liputan Wartawan Valdy Vieri Suak
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) akan menyerahkan dana hibah kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Rp 7,5 Miliar untuk Pilkada 2018.
Hal itu dibuktikan dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab dan Panwaslu, Selasa, (26/09) di sport hall kantor Bupati.
"Dengan ini sudah memastikan anggaran yang dihibahkan. Dengan ini juga kita lebih leluasa bergerak ketika sudah didukung dengan pendanaan," kata Joby Longkutoy Ketua Panwas.
Sementara itu Farry Liwe Sekretaris Daerah (Sekda) Mitra, mengatakan setelah disepakati penyerahan anggaran akan dilakukan tiga tahap.
"Dua tahap untuk tahun ini dan satu tahap lagi untuk tahun depan," jelasnya
Katanya, untuk tahap pertama akan diberikan Rp 500 juta.
"Itu akan kita serahkan dalam waktu dekat ini, dari anggaran daerah," akunya.
Sedangkan untuk tahap kedua menurut Liwe akan diberikan usai pemberian tahap pertama.
"Yang pasti tahun ini, tahap kedua Rp 1,5 Miliar. Sedangkan sisanya untuk tahun depan Rp 5,5 Miliar," akunya.
Ditambahkan Bupati Mitra James Sumendap, kiranya dengan adanya anggaran ini menunjanh kinerja Panwas.
"Sebagai pengawas aturan sudah seharusnya mereka ditunjang dengan anggaran, dan saya harap dimaksimalkan untuk penegakan aturan di Pilkada 2018," katanya. (Val)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/bupati-minahasa-tenggara-foto-bersama_20170927_142636.jpg)