Pergoki Istri Begituan Di Hotel Dengan Pria Lain, Sang Suami Hanya Lakukan Ini
Penggerebekan Senin (25/9/2017) menangkap basah Ny AI bersama lelaki berinisial DS (35)
TRIBUNMANADO.CO.ID - Suasana rumah tangga yang bahagia merupakan keinginan hampir semua pasangan suami istri (pasutri).
Namun, terkadang harapan itu harus ternodai oleh sikap tak layak yang mereka lakukan sendiri.
Misalnya, ada satu di antara mereka yang juga nekat berbuat tak jujur.
Misalnya, melakukan perselingkuhan dengan pria atau wanita lain.
Itu pula yang seperti terjadi baru-baru ini.
Seperti berita yang dilansir TribunJatim.com dari Tribun Solo, warga RT 004/ RW 006, Sumber, Banjarsari, Solo, Aris Budi Hartanto (46), menggerebek sang istri, Ny Al (46), yang diduga berselingkuh.
Penggerebekan dilakukan Senin (25/9/2017) sekitar pukul 10.00 WIB, di Hotel Malioboro Kecamatan Laweyan, Solo. Hasilnya, ia menangkap basah Ny AI bersama lelaki berinisial DS (35).
Adapun penggerebekan dilakukan Aris bersama polisi wanita (Polwan) dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polresta Solo.
AI diketahui berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di sebuah dinas di Solo.
Sedangkan lelaki selingkuhannya, DS, warga Randusari, Kartasura, Sukoharjo.
DS bekerja di sebuah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Kartasura.
AI dan DS kemudian dibawa ke Unit PPA Satreskrim Polresta Solo untuk dimintai keterangan.
Keterangan suami Al yang juga sebagai pelapor, Aris Budi Hartanto (46), sang isteri bekerja di Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop UKM) Kota Solo.
Dikonfirmasi wartawan, Kepala Dinkop UKM Solo, Nur Haryani, membenarkan, AI adalah Atik Indrati, jajaran pegawai di dinasnya.
"Iya (Atik) bekerja di Dinas Koperasi (UKM) sudah dua tahun," jelasnya.
Namun, pihaknya belum mengetahui informasi lebih jauh tentang anak buahnya tersebut.
Nur mengaku sedang berkepentingan dinas rapat di luar kantor seharian ini.
Dia pun menyerahkan sepenuhnya dengan proses hukum yang beraku di Polresta Solo.
Adapun seperti diberitakan, Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Agus Puryadi, membenarkan, terkait penangkapan pasangan selingkuh di Hotel Malioboro Laweyan.
Diduga kedua pasangan selingkuh tersebut telah melakukan hubungan badan di kamar hotel.
"Mereka kita bawa ke Dokkes Bhayangkara Polresta Solo untuk dilakukan visum apakah sudah melakukan hubungan suami istri atau belum di dalam kamar hotel itu," ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga mengamankan handuk dan seprai yang ada di kamar.
Baca: Belum Usai Kehebohan Video Klip Barunya, Denada Kepergok Beginian Dengan Seorang Pria
Baca: Bikin Terharu, Sebar Undangan Nikah, Calon Pengantin Tewas Ditabrak Kereta
Baca: Wah, Pesan Ojek Online, Ternyata Sang Driver Adalah Mantan Kekasih, Kemudian. . .