Pemkab Bolmong Terapkan Absen Face Detector Tahun Depan
"Rencananya tahun depan face detector ini berlaku. Absen model seperti ini lebih ketat dibandingkan sidik jari,"
Penulis: Finneke | Editor: Aldi Ponge
Laporan Wartawan Tribun Manado Finneke Wolajan
TRIBUNMANADO.CO.ID, LOLAK - Mulai Oktober 2017 ini, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow mulai memberlakukan absen sidik jari. Ini untuk pengawasan disiplin Aparatur Sipil Negara.
Namun tak sebatas sidik jari, Pemkab Bolmong akan memberlakukan absen melalui face detector pada 2018 nanti. Gagasan ini diprakarsai Sekretaris Daerah, Tahlis Gallang.
"Rencananya tahun depan face detector ini berlaku. Absen model seperti ini lebih ketat dibandingkan sidik jari," ujar Tahlis, Rabu (20/9/2017).
Sementara setiap Satu Kerja Perangkat Daerah akan memiliki satu alat finger print, yang dianggarkan lewat di APBD Perubahan ini. Sebab selama ini, OPD masih melakukan absen manual.
Penerapan disiplin pegawai di Bolmong kurang efektif. Hal tersebut belum sejalan dengan upaya bupati dan wakil bupati untuk menekan angka indisipliner ASN Bolmong.
Selain absen sidik jari, Tahlis akan kembali melakukan sidak di tiap OPD. Sebab masih ada OPD yang ternyata tak patuh.