Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

DPRD Tetapkan Perda Perubahan RPJMD Kota Tomohon Periode 2016-2021

Di akhir rapat paripurna dilaksanakan penandatanganan dan penyerahan naskah keputusan DPRD dan berita acara persetujuan penetapan perda.

Penulis: | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO/FERDINAND RANTI
DPRD Tomohon menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan Pansus terkait Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tomoho 2016-2021 pada Selasa (19/9/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Manado Ferdinand Ranti

TRIBUNMANDO.CO.ID, TOMOHON - DPRD Tomohon menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan Pansus terkait Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tomohon 2016-2021 pada Selasa (19/9/2017).

Wali Kota Tomohon Jimmy F Emandidampingi Wakil Wali Kota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan menghadiri yang dipimpin oleh Ketua DPRD Miky Wenur.

Wali Kota Eman mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas kerja keras yang telah dilakukan pihak legislatif dalam mengkaji dan membahas ranperda ini.

"Kami menyambut baik atas catatan/masukan serta saran dan koreksi yang diberikan anggota DPRD terhadap ranperda ini, tentu kesemuanya itu dijadikan acuan untuk memantapkan serta menyempurnakan dokumen RPJMD perubahan Kota Tomohon Tahun 2016-2021 agar mampu meletakkan visi dan misi serta arah kebijakan yang jelas, tegas dan konstruktif, sehingga pembangunan di Kota Tomohon ke depan dapat dikelola secara sistematis, terkoordinasi dan tersinkronisasi," kata Eman.

Eman mengharapkan Satuan Kerja Perangkat Daerah di jajaran Pemkot Tomohon untuk lebih proaktif dalam memperhatikan dan memahami semua dokumen perencanaan dan pelaporan pada setiap perangkat daerah berdasarkan aturan serta ketentuan yang berlaku. Khususnya dalam penentuan kondisi data awal kinerja, penentuan indikator kinerja programkserta target yang akan dicapai berdasarkan anggaran yang realistis. Sehingga ke depan semua dokumen dan laporan dapat tersusun dengan baik.

Ketua DPRD   Miky Wenur memberikan apresiasi kepada pemkot serta pansus yang telah bekerja keras, kerja cerdas, dan tuntas dimana telah bekerja walaupun hari libur.

Perda ini sangat penting dan urgent, jika perda ini tidak ditetapkan bisa mempengaruhi penyelenggaraan pemerintahan karena tidak bisa membahas dan menyusun APBD 2018.

Di akhir rapat paripurna dilaksanakan penandatanganan dan penyerahan naskah keputusan DPRD dan berita acara persetujuan penetapan perda.

Turut hadir, Dandim 1302 Minahasa diwakili Perwira Penghubung Kapten Infantri Feky Welang, Kabag Ops Polres Tomohon Kompol Toni Salawati, Kejari Tomohon diwakili Kasubag Pembinaan Anita Kula, Para Kepala Perangkat Daerah serta Camat dan Lurah se- Kota Tomohon.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved