DPRD Minsel Gelar Paripurna Ranperda APBD Perubahan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mengelar sidang paripurna pembicaraan tingkat kesatu Rancangan Peraturan Dae
Penulis: Maickel Karundeng | Editor: Andrew_Pattymahu
TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mengelar sidang paripurna pembicaraan tingkat kesatu Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2017.
Rapat yang digelar di ruang paripurna kantor DPRD Minsel, Selasa (19/9) malam dipimpin Ketua DPRD Jenny J Tumbuan bersama Wakil Ketua Dewan Rommy Pondang yang dihadiri Bupati Christiany Eugenia Paruntu, para Asisten, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana, dan Dandim 1302 Minahasa Letkol Inf Jubert Nixon Purnama.
Sebanyak lima Fraksi yang terdiri dari Golkar, PDIP, Gerindra, Demokrat dan Ampera menerima dan menyetujui RAPBD-P menjadi Perda APBD-P 2017 dan menyerahkan dokumen kepada Ketua Dewan dan Bupati Minsel.
Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu mengatakan Rancangan Ranperda APBD Perubahan merupakan suatu kebutuhan yang perlu diterapkan demi percepatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang ada dikabupaten Minahasa Selatan.
Pembahasan tentang perubahan APBD pada hakekatnya antara jajaran eksekitif dan legislatif mempunyai tanggung jawab yang sama untuk merealisasikan dalam bentuk berbagai program dan kegiatan pembangunan menuju Minsel maju dan hebat.
“Saya mengajak seluruh komponen pemerintahan yang ada untuk bersatu padu bekerja bersama dan bersama-sama mengawal pelaksaan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat agar dapat berjalan secara optimal," terang Bupati Tetty.
Bupati berharap Ketua Dewan bersama jajaran dapat menerima Ranperda untuk dibahas ditingkatan selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku. "Perubahan APBD Minsel tahun 2017 terjadi karena adanya perkembangan yang tidak sesuai asumsi kebijakan umum anggaran (KUA)," ungkap Bupati Tetty.
Ketua Dewan Minsel Jenny Joana Tumbuan menerima pembahasan APBD Perubahan untuk dilanjutkan sesuai tingkatan berdasarkan aturan yang berlaku. (Kel)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/dprd-minsel-gelar-paripurna-ranperda-apbd-perubahan_20170920_140551.jpg)