Banyak Warga Bolmong Enggan Urus IMB, Setiono Sebut Ribet
Banyak warga Bolaang Mongondow yang belum sadar mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
Penulis: Finneke | Editor: Aldi Ponge
Laporan Wartawan Tribun Manado Finneke Wolajan
TRIBUNMANADO.CO.ID, LOLAK - Banyak warga Bolaang Mongondow (Bolmong) yang belum sadar untuk mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Tercatat ada 7.705 rumah yang belum mengantonginya.
Sejumlah warga yang belum punya IMB mengaku pengurusan izin ini memang ribet.
Setiono, warga Desa Siniyung, tampak masih malas-malasan mengurus IMB untuk rumah permanennya yang sudab dua tahun berdiri.
"Belum urus. Ribet soalnya urus itu. Pokoknya ribet. Ada biaya juga," ujarnya Rabu (20/9/2017).
Setiono mengaku baru akan mengurus IMB, saat pengurusan massal di desa dilaksanakan. "Tunggu saja giliran di desa," ujarnya.
Hal yang saja juga diutarakan Muja, Sopir bentor asal Lolak.
Rumahnya yang sudah berdiri bertahun-tahun tak ada IMB. Meski tak mewah, namun sudah permanen. Muja pun enggan mengurusnya.
"Belum ada. Nanti saja urusnya. Kalau memang sudah mendesak sekali, baru saya akan urus," ucapnya saat sedang mangkal di kawasan kantor bupati Bolmong.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/imb_20170919_212505.jpg)