Meski Libur, DPRD Tomohon Tetap Bersidang
Pungus menambahkan untuk program kegiatan di perangkat daerah harus mengacu pada visi misi kepala daerah.
Penulis: | Editor: Andrew_Pattymahu
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Meskipun hari libur, Sabtu (16/9/2017) bertempat diruang sidang DPRD Kota Tomohon, pansus ranperda tentang perubahan atas perda nomor 1 tahun 2016 tentang RPJMD kota tomohon tahun 2016-2021 melaksanakan rapat lanjutan pembahasan bersama perangkat daerah.
Rapat dipimpin oleh ketua pansus Piet Pungus didampingi Harun Lululangi (wakil), Jimmy Wewengkang (sekretaris) dan anggota pansus lainnya Cherly Mantiri dan Djemmy Sundah. Dalam rapat ini dihadiri oleh seluruh kepala perangkat daerah.
Ketua pansus mengapresiasi perangkat daerah yang telah melakukan penginputan renstra tepat waktu. "Berharap untuk Dinas yang belum menginput agar segera menyelesaikan penginputan. Rapat ini juga dilaksanakan dalam rangka mengkomparisasikan dengan hasil konsultasi dengan kemendagri," kata Pungus.
Pungus menambahkan untuk program kegiatan di perangkat daerah harus mengacu pada visi misi kepala daerah.
Ketua DPRD Miky Wenur mengapresiasi Pansus DPRD dan Pemkot karena tetap melaksanakan tugas pembahasan walaupun di hari libur.
"Ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian dari DPRD dan Pemkot Tomohon untuk menuntaskan perubahan RPJMD Kota Tomohon, agar pembangunan di Kota Tomohon ke depan dapat berjalan lebih baik lagi," kata Wenur.(fer)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/dprd-tomohon_20170917_151646.jpg)