Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Waspada! Kapolres Jamin Obat PCC tak Masuk Tomohon

Kapolres meminta masyarakat untuk proaktif melaporkan kepada pihak kepolisian jika ada hal-hal mencurigakan yang terjadi di Kota Tomohon.

Penulis: | Editor: Siti Nurjanah
ISTIMEWA
Ilustrasi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kejadian yang menimpa puluhan remaja hingga dewasa di Kota Kendari, akibat mengonsumsi obat terlarang yang disebut PCC atau obat flaka, membuat aparat penegak hukum di Kota Tomohon siaga.

Kapolres Tomohon, AKBP I Ketut Agus Kusmayadi dengan tegas mengatakan pihaknya telah memerintahkan jajarannya untuk mengantisipasi peredaran obat yang mengakibatkam beberapa orang meninggal akibat mengonsumsinya.

Walaupun belum mengetahui secara spesifik terkait kasus yang terjadi di Kendari, namun pihaknya telah siaga untuk mengantisipasi masuknya obat terlarang itu ke Sulawesi Utara, khususnya di Kota Tomohon.

"Kami harap masyarakat tetap waspada dan jangan mencoba-coba dengan obar terlarang tersebut. Ada orang tidak bertanggung jawab yang menyebarkan obat terlarang seperti flaka ini di Kendari," kata Kusmayadi, belum lama ini.

Kapolres meminta masyarakat untuk proaktif melaporkan kepada pihak kepolisian jika ada hal-hal mencurigakan yang terjadi di Kota Tomohon.

"Diharapkan juga pihak sekolah untuk mewaspadai peredaran obat terlarang ini, karena penyebarannya menyasar para siswa," kata dia.

Dia menjamin agar obat terlarang ini tak masuk di wilayah hukumnya.

"Kita tindaki jika ada yang menyalahgunakan serta masuk ke Tomohon, diharapkan juga peran dari orang tua agar memerhatikan pergaulan anak-anak," pungkas dia.(fer)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved