Minggu, 12 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemilu - Setiap TPS Maksimal 350 Pemilih, Begini Penjelasan Ketua KPU RI

KPU RI sudah mencoba simulasi pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk pemelihan Pileg dan Pilpres.

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Siti Nurjanah

TRIBUNMANADO.CO.ID - KPU RI sudah mencoba simulasi pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk pemelihan Pileg dan Pilpres.

Jumlah 500 pemilih dalam satu TPS tidak memungkinkan dari segi waktu pelaksanaan pemungutan, perhitungan dan rekapitulasi suara di TPS.

Arief Budiman Ketua KPU RI mengungkapkan, hasil simulasi setelah dicoba ternyata sampai pagi kalau jumlah pemilihnya 500 orang.

"Itu pun simulasi dalam keadaan normal," ujar Arief pada seminar undang-undang Pemilu di Hotel Peninsula, Jumat (15/9).

Karena di TPS nanti banyak hal yang mempengaruhi misalnya ada saksi mengajukan protes belum lagi hal lainnya.

Sebab itu KPU merevisi jumlah pemilih maksimal dalam satu TPS sebanyak 350 orang.

Konsekuensinya, jumlah TPS akan bertambah sehingga anggaran untuk pelaksanaan Pilkada jadi bertambah.

Alfitra Salamm anggota Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) dari simulasi KPU biasanya pemilih itu menumpuk di pukul 11:00 Wita, dua jam sebelum waktu pemilihan berakhir.

" 500 pemilih memang terlalu besar," kata dia. (ryo)

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved