Ranperda APBDP 2017 Mitra Dibicarakan DPRD
Paripurna yang berlangsung di kantor DPRD itu atas rancangan peraturan daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan 2017.
Penulis: | Editor: Andrew_Pattymahu
Liputan Wartawan Valdy Vieri Suak
TRIBUNMANADO.CO.ID, RATAHAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melangsungkan Rapat Paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat pertama.
Paripurna yang berlangsung di kantor DPRD itu atas rancangan peraturan daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan 2017.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Mitra James Sumendap mengatakan, meningkatnya kebutuhan masyarakat dalam fasilitas sarana publik dengan berbagai hal. Membuat Pemkab dengan secara serius melakukan pembahasan APBDP tahun 2017.
"Dalam pemanfaatan anggaran nanti Pemkab akan menerapkan sistem yang efisiensi. Dimana baik pimpinan dan aparat pengawas fungsional akan melakukan pengawasan yang ketat," jelasnya.
Dia juga mengatakan, sebagaimana tugas Kepala Daerah harus melihat melihat kebutuhan masyarakat di era global. "Dan kita juga berharap peran masyarakat untuk turut andil dalam berbagai pembangunan di daerah," katanya.
Lanjutnya, juga sangat berterima kasih kepada Pimpinan dan anggota DPRD yang sudah menerima Ranperda APBDP. "Semoga kerjasama kita terus terjalin untuk Kabupaten Minahasa Tenggara yang lebih baik lagi," kata Sumendap.
Sementara itu Ketua DPRD Tavif Watuseke mengatakan bahwa harapan besar agar apa yang dilakukan Pemkab dipertahankan.
"Dengan pembangunan yang kita lihat terus meningkat. Sangat kita harapkan agar itu dipertahankan dan semakin baik lagi," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/bupati-james-sumendap_20170914_172142.jpg)