Tim Patola Polres Minsel Sita Ratusan Botol Miras di Sinonsayang
“Ops Cipkon ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga terkait dengan indikasi mulai maraknya minuman keras,"
Penulis: Maickel Karundeng | Editor: Aldi Ponge
Laporan Wartawan Tribun Manado Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Tim Patola Polres Minahasa Selatan berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras berbagai merek pada pelaksanaan operasi cipta kondisi pada Sabtu (9/9/2017) di wilayah Kecamatan Sinonsayang, Kabupaten Minahasa Selatan.
Dantim Patola Ipda Derly Lumataw mengungkapkan bahwa operasi cipta kondisi (Ops Cipkon) ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti laporan warga masyarakat terkait dengan peredaran minuman keras serta mulai mewabahnya orang mabuk khususnya pada malam hari.
“Ops Cipkon ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga terkait dengan indikasi mulai maraknya minuman keras serta keresahan akibat ulah orang mabuk khususnya pada malam hari,” ungkap Ipda Derly.
Dalam pelaksanaan Ops Cipkon ini diamankan minuman keras tanpa ijin sebanyak 120 botol Cap Tikus, 9 botol Kasegaran, 1 botol Champion dan 1 botol burung sakti.
“Barang bukti sudah diamankan di Polres Minsel bersama dengan data pemilik serta dokumen berita acara penyitaan. Ops Cipkon ini akan gencar kami lakukan di seluruh wilayah hukum Polres Minsel demi terciptanya stabilitas kamtibmas yang kondusif,” tutup Ipda Derly.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/tim-patola-polres-minahasa_20170909_170133.jpg)