Bos First Travel Bikin Permintaan Ini ke Semua Korbannya, 'Ini Teguran Allah SWT'
Andika beserta Anniesa dan Kiki mengakui mereka lalai yang berakibat puluhan ribu calon jemaah tak kunjung diberangkatkan umrah.
Hingga 4 September 2017, sebanyak 1.025 kreditur mendaftar ke tim pengurus dengan total penagihan Rp 49 miliar.
Dalam kasus ini, First Travel menawarkan harga pemberangkatan umrah yang lebih murah dari agen travel lainnya.
Pembeli tergiur dan memesan paket umrah.
Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan, calon jemaah tak kunjung berangkat.
Perusahaan itu kemudian dianggap menipu calon jemaah yang ingin melaksanakan umrah. Polisi kemudian menetapkan Andika dan Anniesa sebagai tersangka.
Setelah itu, polisi menetapkan tersangka lainnya, yaitu Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki Hasibuan selaku Direktur Keuangan sekaligus Komisaris First Travel.
Berita ini telah dipublish Kompas.com dengan judul: Pesan Bos First Travel dari Balik Jeruji Besi Kepada Calon Jemaah