Liputan Khusus TPA Sampah
(News Analysis) Mahyudin Damis : TPA Harus Bebas dari Pemukiman
Hadirnya TPA baru sangat dibutuhkan masyarakat agar pengelolaan sampah lebih optimal.
Penulis: | Editor: Aldi Ponge
Laporan Wartawan Tribun Manado Warstef Abisada
TRIBUNNMANADO.CO.ID, MANADO - Rencana Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara membangun Tempat Pembangunan Akhir (TPA) sampah di Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara perlu mendapat dukungan seluruh masyarakat.
Hadirnya TPA baru sangat dibutuhkan masyarakat agar pengelolaan sampah lebih optimal. Lahan TPA harus bebas dari pemukiman masyarakat.
Artinya, jika ada masyarakat yang bermukim disana harus segera direlokasi ke tempat baru agar pembangunan TPA berjalan lancar.
Pembangunan TPA harus direncanakan dengan matang dan wajib melibatkan masyarakat setempat. Masyarakat bisa dipekerjakan untuk membangun TPA, sehingga mereka mempunyai rasa memiliki terhadap infrastruktur publik yang dibangun.
TPA yang dibangun tak boleh konvensional, harus lebih modern, sehingga tidak cepat penuh dan dipindah tempatnya lagi, karena menampung volume sampah terlalu banyak dari berbagai daerah.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bisa melakukan studi banding ke sejumlah daerah yang berhasil membangun TPA modern. Misalnya di daerah Bratang, Jambangan, dan Tenggilis, Jawa Timur.
Disana sampah yang dibuang, bisa di daur ulang menjadi barang yang bernilai ekonomis, bahkan mampu menghasilkan energy listrik hingga 4 ribu KW.
Dengan pembangunan yang terencana, TPA baru bisa dijadikan laboratorium ilmu pengetahuan bagi para mahasiswa dan dosen. Bahkan lebih dari itu, yakni bisa dijadikan lokasi wisata untuk dikunjungi wisatawan.
Saatnya image TPA sebagai tempat yang kumuh dan berbau busuk dihilangkan di Sulawesi Utara, dengan membangunnya lebih memadai, sehingga menjadi lokasi yang ramah terhadap masyarakat dan lingkungan.