Liputan Khusus TPA Sampah
Masih Terhalang Pemukiman Warga, Pemprov Sulut Bakal Bangun TPA di Lokasi ini
Pemrpv Sulut berencana memindahkan membangun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah ke lokasi tersebut. Sebab TPA Sumompo sudah tak layak.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Aldi Ponge
Konsentrasi pemukiman tak hanya di satu lokasi. Terpisah dari lokasi pertama, kira‑kira melintas jalan sejauh 500 meter sebuah pemukiman lagi biasa disebut Kampung Depsos merujuk nama Departemen Sosial.
Ada 180 unit rumah sangat sederhana. Sejarahnya rumah‑rumah itu dibangun sekitar tahun 2006 melalui bantuan Depsos untuk warga korban banjir Kota Manado.
Meski masuk Iloilo jalan aspal terputus jika hendak melintas ke pemukiman Depsos. Jalan itu hanya terdiri dari bebatuan hingga sulit dilintasi kendaraan.
Pemukiman Depsos terdiri dari jejeran rumah sangat sederhana. Rata‑rata belum rampung sepenuhnya. Dinding beton belum terplester. Malah ada yang berbahan tripleks.
Ada satu tempat ibadah di antara jejeran rumah. Di tengah kawasan pemukiman inilah Pemprov Sulut akan membangun TPA Regional seluas 30 hektare. Regional berarti sampah dari 4 kota/kabupaten di Sulut akan ditampung. Yakni Manado, Minut, Bitung, dan Kabupaten Minahasa.