Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Liputan Khusus TPA Sampah

Masih Terhalang Pemukiman Warga, Pemprov Sulut Bakal Bangun TPA di Lokasi ini

Pemrpv Sulut berencana memindahkan membangun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah ke lokasi tersebut. Sebab TPA Sumompo sudah tak layak.

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO
PDF Harian Tribun Manado Edisi 9 September 2017 

Konsentrasi pemukiman tak hanya di satu lokasi. Terpisah dari lokasi pertama, kira‑kira melintas jalan sejauh 500 meter sebuah pemukiman lagi biasa disebut Kampung Depsos merujuk nama Departemen Sosial.

Ada 180 unit rumah sangat sederhana. Sejarahnya rumah‑rumah itu dibangun sekitar tahun 2006 melalui bantuan Depsos untuk warga korban banjir Kota Manado.

Meski masuk Iloilo jalan aspal terputus jika hendak melintas ke pemukiman Depsos. Jalan itu hanya terdiri dari bebatuan hingga sulit dilintasi kendaraan.

Pemukiman Depsos terdiri dari jejeran rumah sangat sederhana. Rata‑rata belum rampung sepenuhnya. Dinding beton belum terplester. Malah ada yang berbahan tripleks.

Ada satu tempat ibadah di antara jejeran rumah. Di tengah kawasan pemukiman inilah Pemprov Sulut akan membangun TPA Regional seluas 30 hektare. Regional berarti sampah dari 4 kota/kabupaten di Sulut akan ditampung. Yakni Manado, Minut, Bitung, dan Kabupaten Minahasa.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved