Jelang Pilkada Minahasa, Parpol Pengusung Disarankan Siapkan Calon Alternatif
"Elektabilitas atau tingkat keinginan konstituen untuk memilih pasangan calon tersebut, kurangnya dukungan akar rumput,"
Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Aldi Ponge
Laporan Wartawan Tribun Manado Alpen Martinus
TRIBUNAMANDO.CO.ID, TONDANO - Setiap partai politik pengusung calon pasti memiliki strategi khusus untuk mempersiapkan menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Minahasa 2018.
Termasuk untuk penetapan calon, hingga saat ini partai pengusung masih dalam tahapan survei, belum diketahui kapan tepatnya siapa yang akan duluan mengumumkan calon mereka.
Padahal menurut Dr Fitri Herawati Mamonto MAP Dosen Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Manado (Unima) cepat lambatnya penetapan calon ada pengaruhnya.
"Tentu ada pengaruhnya, yaitu lawan politik bisa membaca peta kekuatan bakal calon yang diwacanakan, sehingga lawan bisa melakukan antisipasi sekaligus menyiapkan lawan sepadan," jelasnya.
Keuntungannya menurut dia, pasangan bakal calon cepat tersosialisasi, jauh sebelum ditetapkan sebagai calon oleh KPU.
"Dengan begitu punya banyak waktu untuk sosialisasi program dan figur, juga memiliki banyak waktu untuk mengunjungi konstituen guna mendulang dukungan," jelasnya.
Namun untuk penetapan calon ada beberapa hal yang harus diperhitungkan oleh partai politik di antaranya peta dukungan wilayah, kekuatan figur, dukungan akar rumput, relatif dikenal dan tentu saja kekuatan finansial.
Ia menambahkan, finansial bukan untuk politik uang tapi untuk biaya politik.
Menurutnya, ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh partai seban bisa menggagalkan Parpol jika tak diperhatikan di antaranya tingkat survei rendah.
"Elektabilitas atau tingkat keinginan konstituen untuk memilih pasangan calon tersebut, kurangnya dukungan akar rumput, konflik internal di kepengurusan parpol pengusung atau pendukung, dan juga minimnya dukungan dana untuk biaya politik, dan paslon cenderung eksklusif," jelasnya.
Selain itu yang bisa menghalangi pencalonan adalah sudah mulai membuat jarak dengan calon konstituen, walau masih berstatus bakal calon, misalnya menerapkan protokoler kaku ketika hendak ditemui calon konstituen.
Ia juga menyarankan juga agar parpol wajib untuk menyiapkan calon alternatif untuk menjaga kemungkin terjadinya resistensi terhadap paslon yang sedang di usung.
"Atau misalnya tiba-tiba paslon berubah pikiran dan menerima pinangan parpol lain, sebab basanya calon alternatif disiapkan dari figur internal partai dan semua landasannya hasil survey," ujar pengamat politik ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/logo-pilkada-minahasa-2018_20170811_234222.jpg)