Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Setli Kohdong SH: Audit Tentukan Nilai Korupsi

Penjelaskan ini diutarakan Setli Kohdong SH, praktisi hukum mengenai kasus proyek bangunan baru RSJ Ratumbuysang Manado.

Penulis: Handhika Dawangi | Editor: Andrew_Pattymahu

TRIBUNMANADO.CO.ID-PENANGANAN kasus korupsi memiliki tingkat kesulitan berbeda-beda. Misalnya kasus yang menyebabkan kerugian negara ratusan ribu rupiah dengan penanganan kasus dengan kerugian negara miliaran rupiah tentu penanganannya berbeda.

Penjelaskan ini diutarakan Setli Kohdong SH, praktisi hukum mengenai kasus proyek bangunan baru RSJ Ratumbuysang Manado.

"Uang Rp 100 ribu tentu berbeda dengan milliaran rupiah. Kejati memang berhati‑hati. Harus meminta audit dari BPKP," ujar dia kepada Tribun Manado, Jumat (25/8) sore.

Kata Setli penanganan kasus yang sedang dilakukan Kejati bukan lama, melainkan harus mengikuti mekanisme. "Kejati bukan hanya menangani satu kasus saja. Ada juga kasus lain yang bahkan lebih dari satu tahun penanganannya. Karena Kejati harus mengumpulkan semua berkas sebelum dilimpahkan," ujar dia.

Lanjut dia, sekali lagi Kejati memang harus menunggu hasil audit BPKP. Karena dengan itu Kejati Sulut bisa melihat berapa besar kerugian keuangan yang dialami negara.

"Dengan dasar audit itu akan kelihatan ada kerugian negara atau tidak. Berikan kesempatan dan kepercayaan kepada kejati. Kalau di BPKP yang lama, karena untuk mengaudit itu tergantung tingkat kerugian," ujarnya.(dik)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved