Bangun Jalan Lingkar Selatan, Eman Minta Dukungan Pemilik Tanah
Pemerintah Kota Tomohon berencana membebaskan lahan untuk pembangunan jalan lingkar selatan.
Penulis: | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Pemerintah Kota Tomohon berencana membebaskan lahan untuk pembangunan jalan lingkar selatan antara Kelurahan Kaaten hingga Lahendong.
Dana pembebasan lahan akan dianggarkan pada pada APBD perubahan tahun 2017.
"Pemkot mengharapkan dukungan sumbangsih dari masyarakat dan tentunya ada hal yang akan dibiayai APBD," ujar Wali Kota Jimmy Eman saat kegiatan penyuluhan hukum pertanahan khususnya pengadaan tanah untuk kepentingan umum di rumah dinasnya, Kamis (24/8).
Eman berharap dikemudian hari tak terjadi konflik saat pengadaan tanah.
"Apabila kita berbicara tentang tanah, adalah masalah yang sangat krusial bukan hanya di Tomohon tapi juga di daerah daerah lainnya," ujarnya.
Lanjut dia, Tomohon adalah kota sedang berkembang dan terkecil di Sulut.
Berkaitan dengan pembangunan, kata dia, Pemkot membutuhkan lahan.
"Dengan adanya UU nomor 2 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Kepentingan Umum, hal ini dapat menjamin terselenggaranya pembangunan untuk kepentingan umum dengan mengedepankan prinsip penghormatan terhadap hak asasi manusia, keseimbangan antara kepentingan umum dan pemberian ganti rugi yang berkeadilan," ujar dia.
Kabag Administrasi Pembangunan dan Layanan Pengadaan Setda Kota Tomohon Ivonne GJ Palit mengatakan, tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kompetensi ASN khususnya pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pertanahan.
"Ke depannya agar tidak melakukan kesalahan mekanisme administrasi dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum, dan dapat menyelesaikan permasalahan yang berpotensi konflik pada masyarakat, serta agar peserta dapat memiliki pemikiran inovatif, efektif dan efisien dalam mewujudakan pelayanan pertanahan secara profesional yang bermuara pada meningkatnya pelayanan bagi kepentingan umum," ujar Palit. *
STORY HIGHLIGHTS
* Jalan lingkar selatan antara Kelurahan Kaaten hingga Lahendong
* Pembebasan lahan akan dianggarkan pada pada APBDP 2017