Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tampubolon: Belum Ada Permintaan Audit

KEJAKSAAN Tinggi (Kejati) Sulut memastikan penanganan kasus dugaan korupsi Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Ratumbuysang telah memasuki tahap penyelidikan

Penulis: Nielton Durado | Editor: Andrew_Pattymahu
internet
Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Ratumbuysang 

TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO-KEJAKSAAN Tinggi (Kejati) Sulut memastikan penanganan kasus dugaan korupsi Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Ratumbuysang telah memasuki tahap penyelidikan, bahkan kini tinggal menunggu perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Sulut

Menariknya, pengakuan korps baju coklat ini ditampik oleh BPKP,  melalui Humas BPKP Sulut, Harapan Tampubolon mengaku belum mengetahui apakah surat permohonan audit dari Kejati Sulut, terkait kasus ini sudah masuk.

"Saya belum tahu apakah surat dari Kejati sudah masuk atau belum, secepatnya akan saya cek, '' ujar Tampubolon, Selasa (22/8).

Ia mengatakan saat ini BPKP Sulut masih fokus dengan perhitungan kerugian negara dari kasus dugaan korupsi Pemecah Ombak di Likupang, Kabupaten Minahasa Utara (Minut). ''Sampai hari ini kami masih fokus menghitung terkait kasus pemecah ombak di Likupang, '' ujarnya.

Meski begitu, dia meyakinkan, jika sudah ada permintaan perhitungan kerugian negara dari Kejati Sulut, dia akan memberi tahu."Sampai saat ini saya masih belum tahu, besok akan saya cek lagi," tandasnya.(nie)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved