Tampubolon: Belum Ada Permintaan Audit
KEJAKSAAN Tinggi (Kejati) Sulut memastikan penanganan kasus dugaan korupsi Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Ratumbuysang telah memasuki tahap penyelidikan
Penulis: Nielton Durado | Editor: Andrew_Pattymahu
TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO-KEJAKSAAN Tinggi (Kejati) Sulut memastikan penanganan kasus dugaan korupsi Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Ratumbuysang telah memasuki tahap penyelidikan, bahkan kini tinggal menunggu perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Sulut
Menariknya, pengakuan korps baju coklat ini ditampik oleh BPKP, melalui Humas BPKP Sulut, Harapan Tampubolon mengaku belum mengetahui apakah surat permohonan audit dari Kejati Sulut, terkait kasus ini sudah masuk.
"Saya belum tahu apakah surat dari Kejati sudah masuk atau belum, secepatnya akan saya cek, '' ujar Tampubolon, Selasa (22/8).
Ia mengatakan saat ini BPKP Sulut masih fokus dengan perhitungan kerugian negara dari kasus dugaan korupsi Pemecah Ombak di Likupang, Kabupaten Minahasa Utara (Minut). ''Sampai hari ini kami masih fokus menghitung terkait kasus pemecah ombak di Likupang, '' ujarnya.
Meski begitu, dia meyakinkan, jika sudah ada permintaan perhitungan kerugian negara dari Kejati Sulut, dia akan memberi tahu."Sampai saat ini saya masih belum tahu, besok akan saya cek lagi," tandasnya.(nie)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/rumah-sakit-jiwa-rsj-ratumbuysang_20170820_230032.jpg)