Liputan Khusus Waduk Kuwil
(News Analysis) Terkait Pembebasan Lahan Waduk Kuwil, Pengamat : Harus Tuntas Tahun Ini
"Mengenai pembebasan lahan, paling kurang sudah harus ada sosialisasi kepada masyarakat bahwa ada kompleks tertentu akan dijadikan waduk itu,"
Penulis: Handhika Dawangi | Editor: Aldi Ponge
Laporan Wartawani Tribun Manado Handhika Dawang
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pemerintah daerah (pemda) seharusnya sudah punya perencanaan mengenai pembebasan lahan untuk pembangunan mega proyek Waduk Kuwil di Desa Kawangkoan Kalawat, Minahasa Utara (Minut),Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Hal ini diungkapkan Ketua Prodi Ilmu Pemerintahan FISIP Unsrat Manado Dr Alfon Kimbal. Kata dia, biasanya itu sudah ada perencanaan awal baru adanya implementasi.
"Mengenai pembebasan lahan, paling kurang sudah harus ada sosialisasi kepada masyarakat bahwa ada kompleks tertentu akan dijadikan waduk itu. Jika sampai saat ini belum terlaksana berarti masih kurangnya sosialisasi dan pendekatan yang dilakukan pemkab terhadap masyarakat," ujar dia.
Saat ini kata Alfon, pemerintah terkait sudah harus mengusahakan agar pembebasan lahan cepat terlaksana. "Tahun depan tidak boleh lagi pada agenda pembebasan lahan. Sudah harus pelaksanaan pembangunan waduk. Harus bangun hubungan yang baik dengan masyarakat. Itu tugasnya pemerintah kabupaten," ujar dia.
Selain pemerintah, lanjutnya, masyarakat juga harus merespons baik mengenai rencana pembangunan waduk tersebut. Karena nantinya waduk bisa membantu mencegah banjir dan memberi pasokan air kepada masyarakat.
"Tanah di Indonesia sebenarnya adalah milik negara, tetapi menjadi kepemilikan pribadi. Nah kalau akan digunakan pemerintah untuk kepentingan umum, maka masyarakat harus merespons," ujar dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/presiden-jokowi-di-waduk-kuwil_20161227_101218.jpg)