PDAM Bitung Gandeng Kejari Buru Penunggak Iuran Air
Perusahaan Daerah Air Minum Kota Bitung terancam bangkrut. Jumlah tunggakan pelanggan mencapai Rp 19 miliar.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Bitung terancam bangkrut. Jumlah tunggakan pelanggan mencapai Rp 19 miliar. Sedang angka pencurian air tiap bulan mencapai 20 kasus.
Dirut PDAM Bitung Raymond Luntungan mengatakan, angka Rp 19 miliar merupakan akumulasi tunggakan sejak awal 2000-an. Menurut dia, jumlah tunggakan kian meningkat selang beberapa tahun terakhir.
"Per tahun bisa Rp 2 miliar," beber dia kepada Tribun, Rabu (16/8), di sela rapat paripurna istimewa mendengar pidato kenegaraan presiden dalam rangka HUT ke-72 kemerdekaan Indonesia di gedung DPRD Bitung.
Dikatakan Luntungan, banyaknya tunggakan membuat pihaknya sulit mengembangkan fasilitas layanan.
Sebut dia, pipa induk di Bitung umumnya berasal dari tahun 1980-an. "Sudah tua," kata dia.
Diungkap Luntungan, tingginya tunggakan diperparah dengan pencurian air. Dikatakannya, tiap bulan terjadi 20 kasus pencurian air. "Banyak pencuri air kambuhan, sudah kepergok minta ampun namun kambuh lagi," kata dia. Mengatasi kedua hal itu, Luntungan menggandeng pihak Kejaksaan Negeri Bitung.
Dia berharap para pelaku pencurian air serta penunggak besar bisa diproses hukum. Kepala Kejari Bitung Agustian Sunaryo mengatakan, pihaknya mengincar penunggak air dalam jumlah besar. "Misalnya ada unit usaha atau industri yang sengaja menunggak, itu bisa kita usut," kata dia. *