Senjata Api Rawan Masuk Bitung, Dandim 1310 Janji Beri Bonus bagi Pelapor
"Jika ada warga yang melapor melihat senjata api akan kami beri bonus," kata dia.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Aldi Ponge
Laporan Wartawan Tribun Manado Arthur Rompis
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Senjata api ilegal berpotensi masuk Kota Bitung. Hal itu membuat Kodim 1310 Bitung bersiaga penuh mengantisipasi masuknya senjata api ilegal tersebut.
Dandim 1310 Bitung Letkol Inf Deden Hendayana berjanji memberikan bonus kepada pelapor senjata api.
"Jika ada warga yang melapor melihat senjata api akan kami beri bonus," kata dia.
Dandim enggan merinci berapa bonus yang akan diberikan. Hanya ia menjamin bonus pastinya memuaskan.
"Pelapor tak akan rugi," kata dia.
Selain bonus, pelapor juga akan mendapat penghargaan dari panglima TNI.
Sebut dia, laporan penemuan senjata akan dilaporkan ke panglima TNI.
"Langsung kita lapor," kata dia.
Dikatakan Deden, beberapa waktu lalu, Kodim Satal menemukan dua pistol yang dikubur di suatu tempat.
Dua pistol itu berasal dari Filipina.
"Hal yang sama mungkin saja terjadi di Bitung," kata dia.
Menurut Deden, pihaknya rutin melakukan pengawasan di sejumlah wilayah untuk mengantisipasi masuknya teroris ke wilayah Bitung dan Minut.
Rawan Penyeludupan
Pelabuhan Bitung rawan penyeludupan barang ilegal melalui jasa pengiriman kontainer lokal. Hal itu disebabkan tak ada instansi resmi yang punya kewenangan memeriksa kontainer tersebut.
"Memang tak ada instansi resmi yang bisa memeriksa barang dalam kontainer," kata Henki, Kepala Seksi Penyelidikan dan Penindakan Bea Cukai Bitung.
Untuk Bea Cukai, beber Henki, hanya berwenang memeriksa barang kontainer dari luar negeri untuk aktivitas perdagangan ekspor impor.
Pihaknya tak bisa memeriksa kontainer lokal, begitupun instansi lainnya.
"Kalau kami buka bisa digugat pemilik kontainer," kata dia.