Diduga Memiliki Ganja, Ini Penjelasan Polisi Terkait Penangkapan Penyanyi Ello
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono membenarkan penangkapan Ello.
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Selatan menangkap penyanyi Marcello Tahitoe atau Ello terkait kasus dugaan kepemilikan ganja, Kamis (10/8/2017).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono membenarkan penangkapan Ello.
"Ya benar, dugaan kepemilikan ganja," kata Argo saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (10/8/2017).
Pelantun lagu Pergi Untuk Kembali ini, ditangkap pagi ini, "Nanti akan dirilis," ujar Argo.
Marcello Tahitoe dikenal sebagai penyanyi berbakat. Suaranya menurun talenta dari kedua orang tuanya yang telah terkenal sebagai artis di masanya.
Ya, Ello adalah anak ketiga pasangan musikus dan pengarang lagu berdarah Maluku Minggoes Tahitoe dan penyanyi pop senior berdarah Batak yang sangat terkenal pada tahun 1980-an Diana Nasution.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/marcelo-tahitoe_20170810_133220.jpg)