Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polres Minsel Amankan 2 Tersangka Judi Togel

Polres Minahasa Selatan berhasil membongkar sindikat judi togel yang beroperasi di Desa Raanan Baru Kecamatan Motoling dan mengamankan 2 (dua) tersang

Penulis: Maickel Karundeng | Editor: Andrew_Pattymahu
TRIBUNMANADO/ALPEN MARTINUS
Barang bukti hasil judi togel. Ilustrasi 

TRIBUNMANADO. CO. ID, AMURANG- Tim Buru Sergap (Buser) Satuan Reserse Kriminal Polres Minahasa Selatan berhasil membongkar sindikat judi togel yang beroperasi di Desa Raanan Baru Kecamatan Motoling dan mengamankan 2 (dua) tersangka, Senin (7/8).

“2 (dua) tersangka berhasil kami amankan, TL (34), warga Desa Wanga dan VR (55) warga Desa Raanan Baru, keduanya berperan sebagai pengecer kupon judi togel yang selamaini beroperasi di seputaran Kecamatan Motoling Kabupaten Minahasa Selatan,” jelas Kasat reskrim Polres Minsel Iptu Mochamad Nandar," Selasa (8/8).

Kasat Reskrim menambahkan bahwa keberhasilan pengungkapan sindikat judi togel ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan dukungan berupa informasi kepada pihak kepolisian. 

“Keberhasilan ini tidak terlepas juga dari dukungan aktif masyarakat yang selalu memberikan informasi actual kepada pihak kepolisian untuk itu disampaikan terimakasih,” tambah Kasat Reskrim.

Selain para tersangka, diamankan juga barang bukti berupa uang tunai Rp. 1.365.000, (satu juta tiga ratus enam puluh lima ribu rupiah), buku rekapan togel dan satu unit sepeda motor yang digunakan para tersangka dalam menjalankan bisnis haram tersebut. (Kel)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved