IPAL Tinja Bisa Tambah PAD Manado
Kasus mangkraknya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Kawasan atau IPAL Tinja Kota Manado belum menemukan solusi.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Andrew_Pattymahu
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kasus mangkraknya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Kawasan atau IPAL Tinja Kota Manado belum menemukan solusi.
Satker PPLP dan Pemkot Manado masih saling lempar 'bola panas', melepas tanggungjawab untuk menindaklanjuti pemanfaatan fasilitas yang telah menghabiskan puluhan miliar uang rakyat.
Abu Bakar Idrus Kepala Satker PPLP Direktorat Cipta Karya Kementerian PUPR menyayangkan IPAL ini sudah telantar 3 tahun.
Padahal jika dimanfaatkan dan dikelola maksimal banyak manfaat bisa dirasakan masyarakat dan pemerintah.
Manfaatnya utamanya terkait lingkungan, jika IPAL berjalan baik, tinja yang dari rumah-rumah warga bisa diolah lebih dulu sebelum dibuang ke laut.
"Manfaatnya meminimalisir pencemaran lingkungan," kata dia.
Selain itu jika dikelola dengan profesional IPAL ini bermanfaat bagi pemerintah bisa menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Seperti Perusahaan Daerah Air Mium (PDAM), IPAL juga bisa mendatangkan PAD.
"Kalau PDAM kan kelola air, IPAL ini mengelola tinja. Jadi air kotor jadi air layak buang," katanya.
Tinggal terserah Pemerintah Kota, jika ingin menarik retribusi ke warga terakses sambungan pipa kawasan, atau ingin mensubsidi.
Kalau pemkot serius, unutk mengelola IPAL ini harus dibuat regulasinya, terutama badan yang mengelola
"Kalau ada perdanya, dibuat retribusinya. Kalau juga mau subsidi tidak masalah," kata dia.
IPAL ini potensi, dari 1 kawasan bisa berkembang ke kawasan lain "Kalau semua kawasan bisa masuk, ini kan potensi yang bisa dikelola. Mau atau tidak?," ungkapnya.
Ia mencontohkan daerah lain yang berhasil mengelola IPAL seperti Malang, Bandung dan Bali
"Di Bandung dikelola PDAM, dipungut retribusi hasilkan PAD," ujarnya.
Bart Asa, Kepala Dinas PUPR Manado sebelumnya menolak mengelola IPAL tersebut. Alasannya ketika diserahkan IPAL tak berfungsi benar. Ada beberapa titik IPAL yang harus diperbaiki.
Pemkot pun menerima hibah tersebut dengan syarat harus diperbaiki dulu oleh Dirjen Cipta Karya. 3 tahun sudah IPAL itu mangkrak tanpa tindaklanjut. (ryo)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/ilustrasi-ipal_20170717_155648.jpg)