Gunawan Ajak Warga Urus Dokumen Kependudukan
jika tidak memiliki akan menganggu proses pelayanan publik yang mewajibkan pengurus melampirkan dokumen tersebut.
Penulis: | Editor: Aldi Ponge
Laporan Wartawan Tribun Manado Felix Tendeken
TRIBUNMANADO.CO.ID, MOLIBAGU - Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Catatan Sipil (dukcapil) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Gunawan Otuh, meminta masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan.
"Seperti Kartu Tanda Penduduk elektornik (e - KTP), kartu keluarga (KK), Akta Kelahiran, akta kematian, dan akta perkawinan," ujar Gunawan, pada Senin (7/8/2017).
Otuh menuturkan, sangat penting memiliki dokumen kependudukan. Sebab jika tidak memiliki, akan menganggu proses pelayanan publik yang mewajibkan pengurus melampirkan dokumen tersebut.
"Seperti pengurusan administrasi di bank, pengadaian, dan sebagainya," jelas Otuh
Otuh meminta masyarakat tidak khawatir untuk mengurus dokumen tersebut. Sebab pelayanan admintrasi kependudukan digratiskan oleh pemerintah.
Apalagi kata dia, saat ini dokumen kependudukan untuk keperluan cetak semua tersedia, bahkan dalam jumlah yang banyak.
"Untuk blangko e-KTP masih ada 3 ribu keping," ujar Otuh.
Andini, warga yang mengurus e-KTP mengatakan, pelayanan Disdukcapil Bolsel sangat cepat.
"Abis perekaman bisa langsung tunggu, e-KTP langsung dicetak," kata dia.
Firmansyah warga Molibagu, mengatakan sangat kesulitan melakukan pengurusan di bank jika tidak memiliki KTP dan kartu keluarga.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/bolsel_20170807_131147.jpg)